Narkoba

Pengedar Narkoba yang Dibekuk di Malam Tahun Baru Ternyata Anggota Kelompok Sindikat Raksasa

Pengedar Narkoba yang Dibekuk di Malam Tahun Baru Ternyata Anggota Kelompok Sindikat Raksasa

istimewa
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan pada malam perayaan tahun baru, digagalkan Polsek Kembangan. Pelaku ternyata bagian sindikat besar narkoba. 

Di akhir, Taufik menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jelang malam pergantian tahun baru, seorang pria berinisial DHA (29) diamankan jajaran unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat karena terciduk hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstaksi, Selasa (31/12/2024).

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan menyampaikan, DHA ditangkap bersama barang bukti narkoba, timbangan elektronik, hingga plastik klip berukuran kecil.

Diduga, plastik tersebut akan digunakan pelaku untuk membagi-bagikan sabu.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024). (m40)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved