Narkoba
Pengedar Narkoba yang Dibekuk di Malam Tahun Baru Ternyata Anggota Kelompok Sindikat Raksasa
Pengedar Narkoba yang Dibekuk di Malam Tahun Baru Ternyata Anggota Kelompok Sindikat Raksasa
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
Di akhir, Taufik menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jelang malam pergantian tahun baru, seorang pria berinisial DHA (29) diamankan jajaran unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat karena terciduk hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstaksi, Selasa (31/12/2024).
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan menyampaikan, DHA ditangkap bersama barang bukti narkoba, timbangan elektronik, hingga plastik klip berukuran kecil.
Diduga, plastik tersebut akan digunakan pelaku untuk membagi-bagikan sabu.
“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024). (m40)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.