libur sekolah

Kemenag RI Ingin Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan, Elva Farhi Qolbina: Perlu Kajian Mendalam itu

Kemenag RI mewacanakan libur sekolah sebulan saat bulan puasa, namun hal itu perlu kajian mendalam.

Istimewa
Politisi PSI Elva Farhi Qolbina minta Kemenag RI untuk menkaji ulang wacana libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan, karena dianggap tak efektif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta menanggapi gagasan Kementerian Agama RI soal libur panjang saat bulan Ramadan

Pengawas pemerintah daerah itu meminta agar eksekutif membuat kajian yang mendalam, meski kebijakan itu pernah diterapkan di era Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 1999 lalu.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, wacana libur panjang sekolah saat Ramadan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama. 

Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima arahan resmi terkait kebijakan tersebut.

Baca juga: Wacana Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan, Menteri Agama Berharap Kualitas Ibadah Lebih Baik

Baca juga: Terkait Narasi Sekolah Libur Selama Bulan Puasa, Wamenag: Wacananya Ada, Tapi Pemerintah Belum Bahas

“Namun, kami menilai perlu adanya kajian mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap pendidikan siswa, terutama dari segi capaian akademik dan proses pembelajaran mereka,” kata Elva pada Kamis (2/1/2025).

Elva mengatakan, jika kebijakan ini diterapkan maka tanggung jawab utama dalam pengawasan anak berada di tangan orang tua. 

Para orangtua harus memastikan anak-anak menggunakan waktu libur dengan bijak untuk kegiatan seperti ibadah, belajar mandiri, atau kegiatan sosial yang bermanfaat, sehingga waktu libur tidak menjadi kontraproduktif.

“Liburan selama waktu yang lama perlu jadi perhatian, karena waktu yang kosong tanpa pengawasan dapat menyebabkan dampak negatif maupun positif,” ucap Ketua DPW PSI DKI Jakarta ini.

Ilustrasi - Kemenag RI mewacanakan anak sekolah libur sebulan saat bulan puasa.
Ilustrasi - Kemenag RI mewacanakan anak sekolah libur sebulan saat bulan puasa. (Brightside.me)

Menurutnya, para peserta didik bisa menggunakan waktu tersebut untuk mengunjungi berbagai perpustakaan, mengikuti kursus, atau kegiatan sosial lainnya. 

Kebijakan ini memerlukan peran pemerintah, sekolah dan orangtua untuk bersinergi dalam menciptakan program yang bermanfaat selama liburan, sehingga anak-anak tidak terjebak dalam aktivitas negatif seperti tawuran atau menyalahgunakan waktu.

Dia menambahkan, tujuan utama wacana ini untuk mendukung kualitas ibadah siswa selama Ramadan, dan hal itu dianggap positif. 

Namun, dampak pada aspek pendidikan juga harus menjadi perhatian.

“Kebijakan ini membutuhkan kajian empiris mendalam agar dapat mengakomodasi kebutuhan siswa, baik dari sisi spiritual maupun akademik, sehingga liburan tidak mengorbankan capaian pembelajaran,” jelas Elva.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi wacana libur sebulan bagi anak sekolah selama bulan Ramadan.  

Menurut Nasaruddin, kebijakan semacam ini sebenarnya sudah diterapkan di pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved