Kriminalitas

Dikejar-kejar Warga, Polisi Selamatkan 'Akamsi' yang Jambret HP Driver Ojol di Pasar Minggu, Jaksel

Dikejar-kejar Warga, Polisi Selamatkan 2 Penjambret HP Driver Ojol di TB Simatupang Jaksel, Ini Tampangnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Dua orang pelaku pencurian handphone milik driver ojek online (ojol) di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Polisi menangkap dua pelaku pencurian handphone milik driver ojek online (ojol) di wilayah Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2024).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengungkapkan pelaku berinisial LM (30) dan YS (23).

Keduanya bahkan sebelumnya sempat dikejar warga.

Mereka ditangkap saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berpatroli di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Pada hari Minggu, tanggal 29 Desember 2024 pukul 04.05 WIB, Tim saat melaksanakan patroli melihat 2 pelaku pencuri HP ojek online yang sedang dikejar warga di Jalan TB Simatupang, depan kantor PKS, Pasar Minggu," kata Rosa, dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Diungkapkannya, kedua pelaku merupakan warga Pasar setempat yang beralamat di Jalan Kabel, Kampung Jawa, Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit handphone dan satu unit motor Honda Beat.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk proses lebih lanjut," ucapnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved