Natal dan Tahun Baru

Wakapolda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas Lakukan Pungli Jelang Pergantian Tahun

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan ORMAS yang lakukan pungli di malam Tahun Baru

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Rendy Rutama
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat ditemui di pos pengamanan mudik Nataru KM 10 arah Cikampek, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya. 

Sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun sosial media (Sosmed) yang diduga dibuat oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut. 

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran di Jakarta, Anggota Dewan Desak Pemprov DKI Optimalkan Balai Latihan Kerja

Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024). 

Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

Tidak hanya itu, laki-laki dengan pangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya. (m37)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved