Kasus Asusila

Fakta Dibalik Penggerebekan Kos-kosan di Pesanggahan Jaksel dari Kondom hinga Tak Ditahan

Terbongkar kos-kosan sarang prostitusi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam.

ilustrasi
Fakta penggerebekan kos-kosan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan jadi sarang prostitusi 

"Sudah dilakukan interogasi karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat gitu ya," ujar dia.

Di sisi lain, ia menyebut tidak ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.

"Cuma hanya sekedar mereka ya memang mandiri gitu. Tidak ada apa namanya, kaitannya dengan perdagangan orang," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Jumat (27/12/2024).

Purwaditya menuturkan, Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan sosialisasi agar indekos itu tidak dijadikan tempat prostitusi.

Salah satunya dengan memasang spanduk berisikan imbauan dan larangan kegiatan prostitusi di depan kos-kosan tersebut.

"Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama di mana itu di kanit yang lama. Sudah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online itu. Ternyata masih ada," ujar Kanit Reskrim. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved