Demonstrasi
Aksi Unjuk Rasa BEM SI Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Ricuh, Satu Polisi Terluka
Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, jika para massa aksi unjuk rasa harus mematuhi aturan batas waktu demonstrasi.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Presiden Prabowo, yang kini harus menjalankan aturan tersebut, telah mengambil langkah bijaksana dengan membatasi kenaikan tarif 12 persen, yakni hanya berlaku untuk barang-barang mewah, sehingga tidak membebani kebutuhan pokok masyarakat.
“Presiden Prabowo menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap rakyat dengan memastikan kebijakan ini tidak menekan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah,” ujar Hanif kepada awak media, Senin (23/12/2024).
Dia juga meminta semua pihak, terutama partai-partai di DPR yang sebelumnya telah menyetujui UU HPP, untuk konsisten dan adil dalam memberikan informasi serta penjelasan kepada masyarakat.
“Jangan ada yang memanfaatkan isu PPN 12 persen ini sebagai alat menyerang Presiden Prabowo," ujarnya.
"Faktanya, Presiden Prabowo berada dalam posisi harus melaksanakan undang-undang yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya,” ucap dia.

Selain itu, Hanif juga memberikan catatan kepada Kementerian Keuangan agar berhati-hati dalam merumuskan kategori barang-barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen.
“Definisi barang mewah harus dibuat dengan sangat cermat dan tepat agar tidak menyasar masyarakat menengah ke bawah. Daya beli masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Itu juga yang saya yakin jadi perhatian Presiden,” tambahnya.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019 ini juga mendorong Kementerian Keuangan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber penerimaan negara lainnya tanpa membebani masyarakat, seperti memperluas basis pajak, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, maupun mengoptimalkan digitalisasi perpajakan.
“Yang terpenting saat ini adalah kerja sama semua pihak untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, adil, dan sesuai dengan tujuannya, yaitu mendukung pembangunan tanpa membebani masyarakat kecil,” tutupnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Ada Ratusan yang Ditangkap, KPAI Tegaskan Remaja Usia Di Bawah 18 Tahun Dilarang Ikut Demo |
![]() |
---|
Sebanyak 351 Orang Ditangkap dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Kericuhan di Gedung DPR/MPR |
![]() |
---|
"Revolusi, Revolusi" Teriakan Massa yang Masih Kuasai Kawasan Slipi, Polisi Tak Berani Mendekat |
![]() |
---|
Giliran Polisi Dipukul Mundur Massa di Kolong Slipi Palmerah Jakbar, Pendemo Bakar Tenda Pospol |
![]() |
---|
Massa Manfaatkan Momen Hujan Deras untuk Kembali Datangi Gedung DPR RI, Jalan Tol Lumpuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.