Berita Jakarta

Sudah Dianggarkan Rp2,3 T, DPRD dan Pemprov DKI Bahas Regulasi Sekolah Gratis Mulai Januari 2025

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 Basri Baco 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Program pendidikan gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di DKI Jakarta menjadi perhatian khusus legislatif dan eksekutif.

Pemprov dan DPRD DKI membahas program itu dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) tentang hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Selasa (24/12/2024).

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, banyak masyarakat yang sedang menunggu kepastian terwujudnya program pendidikan gratis tersebut.

Apalagi antara Komisi E DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan telah menandatangani kesepakatan kerja atau Memorandum of Understanding (MoU) sekolah swasta gratis mulai pada 2025.

Karena itu, lanjut Baco, Pemprov DKI Jakarta wajib mempersiapkan seluruh persyaratan agar program pendidikan gratis untuk negeri maupun swasta. Salah satunya yaitu melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Baca juga: DPRD DKI Terima Hasil Evaluasi Kemendagri Soal APBD 2025 sebesar Rp 91 triliun, Ini Rinciannya

“Perlu ada persiapan kami untuk menyelesaikan Perda Pendidikan atau alas hukumnya harus diselesaikan. Payungnya kami harus selesaikan baru kami siapkan anggarannya itu,” ujar Baco pada Rabu (25/12/2024).

Diketahui, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas.

Salah satu di antaranya yaitu program pendidikan gratis baik negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.

Dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.

Baca juga: Sah! DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Alokasi Sekolah Gratis dan KJP Rp 2,3 Triliun

“Persiapannya untuk sekolah gratis terkait penganggarannya itu seperti apa ya rencananya nanti karena kalau dilihat secara detail sepertinya belum dialokasikan,” tambah dia.

Dengan begitu, harap dia, Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli 2025.

“Rencananya, ketika saya di Komisi E itu (periode 2019-2024) mulai diterapkan adalah tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juli, dimulai dengan PPDB bersama Juli 2025,” jelasnya.

Sementara itu Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali memastikan, perencanaan program pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025. Tentunya hal itu sesuai dengan kesepakatan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta.

“InsyaAllah, kami sepakat antara kami dengan DPRD akan bahas ini sejak awal tahun anggaran 2025. Mudah-mudahan di bulan Januari sudah kami mulai bahas ini soal sekolah gratis,” katanya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved