PDIP Sibuk Urus Hasto Kristiyanto di Tengah Natal, Begini Sindiran Ketua DPP ke KPK
PDIP sibuk urus kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka oleh KPK di tengah perayaan natal
Lebih lanjut, Alvon mengatakan, Hasto berada di Jakarta saat mendengar kabar ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024) kemarin.
"Ada, kalau nggak salah saya melihat kemarin ada, saya nggak tahu hari ini, tapi yang jelas kemarin itu saya melihat ada,” jawab Alvon.
Meski demikian, Alvon belum bisa memastikan di mana keberadaan Hasto saat ini.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang juga menjerat eks kader PDIP Harun Masiku, buron KPK saat ini.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus terkait Harun.
Yakni, penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku.
Serta, perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka KPK
Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.