Berita Jakarta
Pemprov DKI Apresiasi DPRD yang Respons Cepat soal Keluhan KJP dan KJMU
Masyarakat banyak yang mengeluh soal KJP dan KJMU miliknya tak berlaku, kini Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti KJP dan KJMU masyarakat yang dicabut untuk kembali diaktifkan muiai 2025.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan, ratusan ribu status kepemilikan KJP Plus dan KJMU yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.
Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak.
Komisi E telah berjuang mengembalikan hak warga yang KJP dan KJMU-nya diputus akan diaktifkan kembali di Tahap I 2025.
"Insya Allah, akan cair paling lambat akhir Januari maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” ujar Thamrin.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Tags
berita jakarta
Pemprov DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta
KJP
Kartu Jakarta Pintar (KJP)
KJMU
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Berhasil Jaga Soliditas, Basri Baco Tegaskan MKGR DKI Dukung Adies Kadir jadi Ketum 2025-2030 |
![]() |
---|
Dapat Dukungan Bahlil, Ahmed Zaki Bakal Menang Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Rumah Warga yang Terbakar di Tebet Jakarta Selatan akan Dibangun Ulang, Ini Kata Rano Karno |
![]() |
---|
Kebakaran Melanda Kawasan Padat Penduduk di Kebayoran Lama Jakarta Selatan, 55 Rumah Terdampak |
![]() |
---|
Banyak Kebakaran di Jakarta Disebabkan Korsleting Listrik, Ini Upaya Pemprov Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.