Berita Jakarta

Pemprov DKI Apresiasi DPRD yang Respons Cepat soal Keluhan KJP dan KJMU

Masyarakat banyak yang mengeluh soal KJP dan KJMU miliknya tak berlaku, kini Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti.

Istimewa
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti KJP dan KJMU masyarakat yang dicabut untuk kembali diaktifkan muiai 2025. 

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan, ratusan ribu status kepemilikan KJP Plus dan KJMU yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025. 

Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. 

Komisi E telah berjuang mengembalikan hak warga yang KJP dan KJMU-nya diputus akan diaktifkan kembali di Tahap I 2025.

"Insya Allah, akan cair paling lambat akhir Januari maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” ujar Thamrin.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved