Berita Jakarta

Khoirudin Kaget Ada Dugaan Korupsi Kegiatan Rp 150 miliar di Dinas Kebudayaan Jakarta

Pasca kejadian ini, Pemprov DKI menonaktifkan Iwan dari posisinya, sedangkan Kejati telah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
dok. DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta terkejut dengan adanya dugaan kasus korupsi dari kegiatan fiktif Rp 150 miliar di Dinas Kebudayaan.

Pasalnya selama ini ini kinerja Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana beserta jajaran terlihat tak pernah ada masalah atau penyimpangan hukum.

“Kami juga kaget ya bahwa selama ini kan bagus-bagus aja gitu ya. Namun apa yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum kan diawali dari bukti-bukti awal sehingga dilakukan penggeledahan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada Selasa (24/12/2024).

Hal itu dikatakan Khoirudin untuk menanggapi penggeledahan Kantor Disbud DKI Jakarta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Pasca kejadian ini, Pemprov DKI menonaktifkan Iwan dari posisinya, sedangkan Kejati telah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Jadi yang jelas kami mendukung upaya penegakan hukum biar nanti pengadilan yang memutuskan,” ucap Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini.

Untuk mencegah kejadian ini tak berulang lagi, pihaknya akan akan meningkatkan pengawasan dengan sistem yang baru. Salah satunya DPRD DKI akan meminta eksekutif melakukan asesmen untuk key performance indicator (KPI) atau indikator kerja utama.

“Nanti kami cek apa sih yang mau dicapai setahun ke depan dengan anggaran yang sudah diajukan. Kami juga buat kajian KPI nanti dipadukan, sepakati, dan kami kontrol,” tutur dia.

“Di antaranya tentang anggaran, bukan hanya anggaran terserap rapat aja outcomes, dampak dari anggaran itu buat apa. Sampai ke situ,” lanjutnya.

Dia menambahkan, DPRD DKI Jakarta baru akan memulai konsep ini tahun 2025 mendatang. Dia mengakui, belum mendeteksi adanya dugaan kasus korupsi di tubuh Disbud.

“Ini kami baru mau mulai, baru kami mau buat KPI-nya bareng-bareng, sepakati antara legislatif dan eksekutif. Jadi betul, belum tahu kami dan belum mendeteksi (dugaan korupsi di Disbud),” pungkasnya.

Diketahui, Kejati DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta pada Rabu (18/12/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan kasus ini telah diselidiki sejak November 2024. Kata dia, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan pada 17 Desember 2024.

Selanjutnya, Rabu tanggal 18 Desember 2024, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati DKI melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan penyimpangan berbagai kegiatan pada Dinas Kebudayaan ini bersumber dari anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved