Berita Jakarta
Kompolnas Dorong Polri Beri Sanksi Tegas ke 18 Anggota yang Diduga Peras Penonton DWP
Anam turut meminta Propam baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polri didorong untuk memberi sanksi tegas terhadap 18 anggota yang diduga menangkap dan memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam, dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya memberi atensi terhadap kasus itu.
Baca juga: 18 Terduga Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan Penonton DWP 2024
18 polisi tersebut, kata dia, bahkan sedang diproses Divisi Propam Polri maupun Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Anam turut meminta Propam baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.
"Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara, sehingga tidak simpang siur problem-problem yang ada," kata dia.
"Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," sambung Anam.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan belasan oknum polisi yang menangkap dan memeras penonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka yang diamankan merupakan personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.
"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," ucap Trunoyudo, dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
"Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran," sambungnya.
Namun, jenderal bintang satu itu tidak menjelaskan secara rinci identitas oknum polisi tersebut.
Ia hanya menuturkan, para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
| 2 Bus TransJakarta Tabrakan di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur, Diduga Hilang Kendali |
|
|---|
| Tak Kunjung Tuntas, Warga Keluhkan Kawasan Stasiun Angke Jakbar yang Kumuh dan Semrawut |
|
|---|
| Termasuk Kejahatan Terhadap Hewan, Polisi Ancam Tindak Pedagang yang Glonggong Hewan |
|
|---|
| Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sidak Perumda Dharma Jaya, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Kurangi Volume Pembuangan Sampah, Terminal Kampung Rambutan Jaktim Lakukan Program Pemilahan Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penonton-konser-DWP-diperas-dan-diintai-polisi.jpg)