Kamis, 21 Mei 2026

Berita Jakarta

Kompolnas Dorong Polri Beri Sanksi Tegas ke 18 Anggota yang Diduga Peras Penonton DWP

Anam turut meminta Propam baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Instagram
Ilustrasi: Penonton konser DWP 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polri didorong untuk memberi sanksi tegas terhadap 18  anggota yang diduga menangkap dan memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam, dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya memberi atensi terhadap kasus itu.

Baca juga: 18 Terduga Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan Penonton DWP 2024

18 polisi tersebut, kata dia, bahkan sedang diproses Divisi Propam Polri maupun Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Anam turut meminta Propam baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.

"Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara, sehingga tidak simpang siur problem-problem yang ada," kata dia.

"Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," sambung Anam.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan belasan oknum polisi yang menangkap dan memeras penonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka yang diamankan merupakan personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," ucap Trunoyudo, dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

"Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran," sambungnya.

Namun, jenderal bintang satu itu tidak menjelaskan secara rinci identitas oknum polisi tersebut.

Ia hanya menuturkan, para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved