Viral di Medsos

Viral di Medsos Bokep Peras Pengemudi Mobil di Puncak Bogor, Polisi Gercep Langsung Tangkap

Kawasan Puncak saat libur Nataru akan sangat padat, karena itu joki atau pemandu jalan alternatif berkeliaran. Mereka tak segan memeras.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Bokep, joki atau pemandu jalan altermatif di kawasan Puncak, Bogor, saat sedang beraksi. Dia memeras seorang pengemudi mobil karena kesal diminta uang Rp 850.000. 

Tak lama kemudian, polisi akhirnya bisa menangkap joki yang memungut tarif Rp 850.000 kepada rombongan wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak itu.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku yang berinisial CN alias Bokep diamankan di SPBU Tugu, wilayah Cisarua. 

Polis menangkap joki atau pemandu jalur alternatif yang menggetok tarif tak wajar sebesar Rp 850.000 kepada rombongan wisatawan agar sampai ke Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kini, pelaku berinisial CN alias Bokep menjalani pemeriksaan di Polsek Megamendung, Sabtu (21/12/2024)(Dok. Polsek Megamendung)
Polis menangkap joki atau pemandu jalur alternatif yang menggetok tarif tak wajar sebesar Rp 850.000 kepada rombongan wisatawan agar sampai ke Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kini, pelaku berinisial CN alias Bokep menjalani pemeriksaan di Polsek Megamendung, Sabtu (21/12/2024)(Dok. Polsek Megamendung) (kompas.com)

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com. 

Dedi menjelaskan, kejadian pungli yang viral di medsos itu sebenarnya terjadi pada Kamis (19/12/2024). 

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menelusuri lokasi kejadian di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut. 

Saat ini, CN alias Bokep telah diamankan di Polsek Megamendung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Situasi lalu lintas jalur puncak Bogor Polisi mulai menerapkan sistem ganjil genap (Gage) di ruas Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (20/12/2024) hingga Minggu (22/12/2024) tengah malam. 

KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian menyampaikan, kebijakan ganjil genap ini hanya berlaku selama tiga hari pada akhir pekan tersebut. 

"Betul, untuk Gage sudah mulai sore tadi, namun untuk hari Senin tidak ada Gage, dan nanti akan ada lagi pada tanggal 25 (Desember)," ungkap Ardian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/12/2024). 

Pembatasan kendaraan ini diterapkan di pintu masuk kawasan Puncak, tepatnya di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Exit GT Ciawi, Kabupaten Bogor. 

Skema ganjil genap diberlakukan untuk membatasi volume kendaraan yang akan memasuki jalur wisata Puncak. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi saat libur panjang. 

Selain penerapan ganjil genap, polisi juga akan memberlakukan sistem satu arah (one way) secara bergantian, baik menuju kawasan Puncak maupun arah sebaliknya. 

"Kemudian, kami akan menerapkan sistem one way, baik ke atas maupun ke bawah. Untuk Sabtu besok, pengendara diimbau menggunakan pelat nomor ganjil," papar Ardian. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved