Kabar Artis

Ini Komentar Menohok Tompi Tanggapi Kasus Tindak Kekerasan yang Melibatkan Dokter Koas Lady Aurellia

Penyanyi sekaligus dokter spesialis bedah plastik, Tompi, memberikan komentar menohok terkait kasus kekerasan yang melibatkan Lady Aurellia.

Dokumentasi Pribadi
Penyanyi sekaligus dokter spesialis bedah plastik, Tompi, memberikan komentar menohok terkait kasus kekerasan yang melibatkan Lady Aurellia. Tompi merilis single solo terbarunya berjudul Makan Teman, Jumat (18/2/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi sekaligus dokter spesialis bedah plastik, Tompi, memberikan komentar menohok terkait kasus kekerasan yang melibatkan Lady Aurellia.

Lady Aurellia adalah dokter koas (dokter muda), yang menyeret ibu dan sopirnya dalam penganiayaan terhadap rekan sesama koas.

Melalui media sosialnya, Tompi mempertanyakan kelayakan Lady Aurellia untuk melanjutkan pendidikan kedokterannya.

Baca juga: Atta Halilintar Minta Maaf Setelah Sebut Rumah Tompi Seharga Rp 150 Miliar di Kanal YouTube

"Itu koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat, apa masih enak kalau lanjut kuliah?" tulis Tompi dikutip dari akun X-nya, Selasa (17/12/2024).

Tompi menyarankan, sebaiknya Lady Aurellia mengundurkan diri dari posisinya saat ini sebagai dokter koas setelah menimbulkan kegaduhan yang berujung penganiayaan.

"Mending keluar terus buka usaha kantin aja gak sih?" tulis Tompi.

Baca juga: Ini Penjelasan Tompi Setelah Tim YouTube Atta Halilintar Sebut Harga Rumahnya Mencapai Rp 150 Miliar

Nama Lady Aurellia mahasiswi koas menarik perhatian publik setelah dirinya menimbulkan kegaduhan di RSUD Siti Fatimah tempatnya praktik sampai memantik penganiayaan kepada sesama rekan koas.

Penganiayaan mahasiswa koas asal FK Unsri Palembang yang bernama Muhammad Luthfi dipicu masalah jadwal piket jaga di tahun baru yang dikomplain Lady Aurellia.

Awalnya, ibu Lady Aurellia, Sri Meilina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady Aurellia di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Tompi Berikan Hadiah Operasi Kantung Mata Gratis Bagi Capres dan Cawapres Terpilih di Pemilu 2024

Lutfi bertemu karena selaku ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah.

Sebagai ketua, Lutfi bertanggung-jawab terhadap jadwal piket jaga koas di rumah sakit tersebut.

Pertemuan berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

Baca juga: Tompi Sebut Persoalan Royalti Hak Cipta Para Musisi di Industri Musik Indonesia Belum Transparan

Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady Aurellia diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan.

Atas perbuatannya, Fadilla telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tompi Sentil Lady Aurellia, Dokter Koas yang Picu Ibu dan Sopirnya Aniaya Rekan Sesama Koas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved