Segini Harta Hakim yang Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Punya Tanah dan Bangunan Rp3,2 Miliar

Hakim yang menolak peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon disorot. 

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Youtube/Mahkamah Agung RI
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan. 

WARTAKOTALIVE.COM - Hakim yang menolak peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon disorot. 

Pasalnya PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) Senin (16/12/2024). 

Ada dua berkas berbeda dari PK tersebut yakni pertama, PK Nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

Sementara itu, PK kedua Nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto.

"Tolak PK para terpidana," demikian dilihat dari situs MA, Senin (16/12/2024).

Namun kedua berkas itu dipimpin oleh hakim yang sama yakni Burhan Dahlan.

Burhan Dahlan menjadi Ketua Hakim di dua PK para terpidana kasus Vina Cirebon

Lalu berapa harta Burhan Dahlan

Dimuat situs resmi KPK, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2023, Burhan Dahlan memiliki harta senilai Rp7.339.204.681.

Mayoritas hartanya meliputi kas dan setara kas serta tanah dan bangunan. 

Burhan Dahlan memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jawa Barat senilai Rp3.275.000.000 sementara kas dan setara kas Rp 3.488.504.681.

Baca juga: Sosok Hakim Ketua yang Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Purnawirawan TNI

Berikut rincian harta hakim Burhan Dahlan

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.275.000.000

1. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA CIMAHI , HASIL
SENDIRI Rp. 350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/230 m2 di KAB / KOTA KOTA
CIMAHI , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/120 m2 di KAB / KOTA
BANDUNG, WARISAN Rp. 500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/64 m2 di KAB / KOTA BEKASI,
HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1400 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA
CIMAHI , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
7. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI
Rp. 600.000.000

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved