Minggu, 26 April 2026

Berita Jakarta

146.000 KJP Siswa Jakarta Dicabut, Komisi E Minta Disdik DKI Data Ulang Penerima KJP Plus

146.000 KJP Siswa Jakarta Dicabut, Komisi E Minta Disdik DKI Data Ulang Penerima KJP Plus

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana rapat kerja antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta soal evaluasi KKP dan KJMU pada Jumat (13/12/2024). 

Sementara itu Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko memastikan akan melakukan verifikasi ulang terkait pencabutan penerima KJP Plus.

Tentu hal itu akan dilakukan dengan langkah optimistis dengan menyesuaikan dari hasil penetapan pagu anggaran pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024.

Bahkan, kata Sarjoko selama ini Disdik telah melakukan pendataan dari tahap sinkronisasi mulai dari data kependudukan, verifikasi oleh pihak sekolah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Sesungguhnya kita inginnya semua harus tepat sasaran tetapi kalau ada kondisi-kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai dengan faktual untuk itu menjadi informasi yang baru yang perlu kita verifikasi ulang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024, Jumat (6/12/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Sarjoko mengatakan, pencairan dana dilakukan secara bertahap dengan total penerima KJP plus sebanyak 523.622 siswa dan 15.648 KJMU untuk mahasiswa.

“Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Bagi penerima baru mohon bersabar, karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Namun kami akan terus upayakan agar penyalurannya tepat sasaran,” jelas Sarjoko melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Sarjoko berharap, bantuan pendidikan untuk warga tidak mampu bisa membuat para peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas. 

Sehingga, harapan pemerintah pusat menjadikan para pelajar Indonesia khususnya di Jakarta sebagai generasi emas 2045 bisa tewujud.

“Pemerintah tentunya menginginkan bansos di bidang pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga, warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” terangnya.

Menurutnya, besaran dana KJP Plus yang diterima siswa dana mahasiswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan. 

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah selesai proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Salah satu orangtua mahasiswa penerima KJMU, Fadillah bersyukur atas bantuan yang sudah diterima untuk kebutuhan pembayaran kuliah anaknya.

Fadillah mengaku, anaknya bernama Nadia Eka Putri sedang melanjutkan pendidikan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. 

Ia menerima dana KJMU dari Pemprov DKI sebesar Rp 9.000.000 untuk biaya selama satu semester.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved