Berita Jakarta

Revi Beri Peringatan Bus AKAP saat Ramp Check Menjelang Nataru di Terminal Kalideres

Beberapa pemeriksaan yang dilakukan, di antaranya fungsi wiper kaca, lampu sein, klakson, ketinggian alur ban, ketersediaan alat tanggap darurat .

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Mohamad Yusuf
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, pihak Terminal Kalideres, Jakarta Barat, memeriksa kelaikan sejumlah bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP), Selasa (10/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, sejumlah bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) diperiksa kelayakannya (ramp check) oleh pihak Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2024).

Pantauan Warta Kota di lokasi, sejumlah bus yang terparkir di terminal, diperiksa secara detail oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Terminal Kalideres.

Pemeriksaan itu juga disaksikan oleh pihak kepolisian dan jajaran terkait.

Beberapa pemeriksaan yang dilakukan, di antaranya fungsi wiper kaca, lampu sein, klakson, ketinggian alur ban, ketersediaan alat tanggap darurat (APAR), dan laju kendaraan bus.

Selain itu, pihak terminal juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat izin pengemudi, kesehatan, hingga tes urine.

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain menyebut bahwa pihaknya melakukan dua kali tahapan pemeriksaan. 

Baca juga: Promo 12.12 Tiket KA Jelang Libur Nataru, Berikut Daftar KA Jarak Jauh serta Syarat dan Ketentuannya

Yakni, ramp check pra angkutan Natal 2024 (19 November-17 Desember 2024) dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dan ramp check masa Nataru (18 Desember 2024-5 Januari 2024).

Kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap 20 kendaraan bus AKAP yang berangkat pra angkutan Nataru dengan rute tujuan Jawa dan Sumatera.

"Untuk jumlah armada yang diberangkat setiap hari itu rata-rata 100 sampai 120 unit kendaraan dengan tujuan Sumatera maupun Jawa," kata Revi saat ditemui di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.

Baca juga: Bus AKAP di Terminal Kalideres Dilarang Pakai Telolet Saat Nataru, Ketahuan Pasang akan Diputus

Layak uji

Menurut Revi, kendaraan yang layak jalan sebagai angkutan Nataru adalah bus yang semua sistem kemudinya berfungsi dengan baik.

Mulai dari rem, roda, kemudi, hingga lampu haruslah berfungsi dengan baik.

"Jadi bisa digunakan dan tidak dalam kondisi misalnya contohnya rem itu harus bagus ya, karena untuk seperti rem, lampu, roda itu tidak ada toleransi, toleransinya nol ya, kecuali ada alat penunjang di situ," kata Revi.

"Misalnya alat tanggap darurat seperti alat pemadam kebakaran, kemudi, segitiga pengaman, kotak obat, itu (tidak ada) masih bisa kami toleransi, tapi harus segera dilengkapi," imbuhnya.

Namun, apabila ada salah satu fungsi bus yang tidak layak, maka Terminal Kalideres, Jakarta Barat akan menyetop keberangkatannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved