Kasus Asusila

Agus Buntung Minta Tolong Bukakan Celana Pada Perempuan yang akan Dilecehkan

Pengakuan korban pelecehan Agus Buntung bikin kaget, modusnya berpura-pura minta dibukakan celananya dengan alasan mau kencing. 

istimewa
Agus Buntung sering menipu perempuan yang akan jadi korban pelecehan seksualnya 

WARTAKOTALIVE.COM - Pengakuan korban pelecehan Agus Buntung bikin kaget, modusnya berpura-pura minta dibukakan celananya dengan alasan mau kencing. 

Tindak pelecehan seksual yang dilakukan pemuda disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung benar-benar parah dan di luar nalar.

Di media sosial kini kembali beredar rekaman video pengakuan salah satu perempuan yang pernah menjadi korban Agus Buntung.

Perempuan tersebut mengaku pernah hendak diperdaya Agus Buntung saat dia berada di Taman Kota Gerung, Lombok Barat.

Dia mengatakan, Agus Buntung mencoba mendekatinya untuk merayu.

Awalnya, Agus Buntung berpura-pura meminta tolong kepada dia untuk membantu membukakan celananya dengan alasan ingin buang air kecil.

Baca juga: Korban Agus Buntung jadi 15 Orang, Pakar Psikolog Forensik Sebut Sosok Super Berbahaya

Lantaran banyak laki-laki di taman tersebut, korban kemudian berinisiatif memanggil sejumlah pria di taman tersebut untuk membantu permintaan Agus Buntung.

“Mbak, bisa nggak saya minta tolong, saya mau kencing Uni coba,” ucap wanita tersebut menirukan ucapan Agus Buntung kepadanya dalam Bahasa Sasak.

Yang menarik, dalam pengakuan di videonya, wanita tersebut menduga Agus Buntung berkomplot dengan ibunya untu memuluskan aksi pelecehan seksual terhadap para korban yang diincarnya.

Lima dari belasan perempuan yang jadi korban pelecehan seksualnya, lima diantaranya kini trauma berat. Mereka mengurung diri dan takut bertemu orang.

Manipulasi beasiswa

Sebelumnya, pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa.

Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

 Ria mengaku, tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.

"Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah," kata Ria kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2024).

Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.

Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tidak pernah ia lakukan.

Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.

 "Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelas Ria.

Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) padahal ia penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Atas hal itu, Ria berusaha membantu Agus dengan memberikan kemudahan.

Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.

Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.

Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.

Tetapi, Ria tidak memberikannya.

Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

"Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar."

"Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," jelas Ria.

Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.

Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.

Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.

"Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya," pungkas Ria.

Gunakan mantra khusus

Kasubdit IV Renakta Polda NTB AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi yang dibuat, Agus mengancam akan membongkar aib masa lalu korban MA, kepada orangtuanya.

"Sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," kata AKBP Ni Made Pudjawati, Senin (2/12/2024).

Kuasa hukum salah satu korban, Andre Safutra mengungkap Agus buntung punya mantra khusus saat melancarkan aksinya kepada korban di sebuah homestay.

Fakta itu diungkap Andre berdasarkan cerita korban.

Diceritakan bahwa awalnya korban menolak keinginan Agus, bahkan berani menendang.

Namun selain ancaman yang diberikan, Agus juga kedapatan membacakan mantra dalam bahasa Bali.

"Korban mendengar pelaku membaca sebuah mantra dari bahasa Bali," kata Andre.

Ritual Mandi Wajib

Selain punya mantera khusus, Agus buntung mengiming-imingi korban melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan masa lalu.

Modus ini berujung pada rudapaksa.

Hal ini disampaikan pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.

Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.

"Berkali-kali korban menolak, namun IWAS terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Gunakan Gigi

Pengacaranya, Andre Saputra mengatakan meski tak memiliki dua tangan namun Agus mahir menggunakan anggota tubuh lainnya, seperti mulut, gigi, serta kedua kakinya.

"Pelaku menggunakan gigi dan mulutnya untuk membuka dan menutup pintu kamar nomor 6 yang disewa," kata Andre.

"Bagaimana korban membuka pakaiannya sendiri? kalau pelaku kan dibukakan (oleh korban). Leging bukan dibuka oleh korban, tapi dibuka oleh pelaku. Cara pelaku, pelaku menggunakan jari kakinya untuk membuka leging (korban)," kata Andre Safutra.

Berstatus Tahanan Kota

Agus Buntung diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.

Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.

"Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas," katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).

"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.

Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.

Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.

Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.

Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.

Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.

Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."

"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.

Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.

Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

 

 

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved