Ribut Gara-gara Narkoba, Seorang Pemuda di Tanjung Priok Jakut Bunuh Teman Sendiri

Pembunuhan terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (6/12/2024) lalu yang dilakukan oleh Sandi Ramadani (21) terhadap temannya sendiri.

Tribun Jakarta
Pelaku pembunuhan terhadap teman sendiri, Sandi Ramadani (21) saat diperiksa di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Korban yang sudah tak berdaya akhirnya dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk segera menjalani perawatan.

Akan tetapi, beberapa jam kemudian SA dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bacok di tubuhnya.

Menerima laporan dari keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian, 25 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok langsung menggerebek rumah pelaku pada Sabtu (7/12/2024) siang.

Pelaku Sandi ditangkap di rumahnya ketika sudah mempersiapkan barang-barangnya untuk melarikan diri.

Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.

Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved