Pilkada Jakarta

Hadapi Sengketa Pilkada, Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis jadi Ketua Tim Hukum

Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum pasangan Pramono-Rano untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024. 

istimewa
Todung Mulya Lubis ditunjuk tim pemenang Pramono Anung-Rano Karno untuk menghadapi sengketa Pilkada Jakarta 2024 

Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilgub Jakarta 2024.

Penetapan pihak KPU DKI Jakarta ini dilakukan setelah saksi dari pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswonom (RIDO). 

Adapun pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. 

Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi, pihak KPU DKI Jakarta memberi kesempatan kepada setiap saksi dari ketiga para paslon untuk menyampaikan tanggapan atau keberatan atas kejadian khusus pada Pilkada Jakarta.

Saksi dari paslon Rido yang mendapat giliran pertama menyampaikan keberatan atas adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.

Kemudian saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan, dengan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi.

Tetapi, saksi dari Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi Ridwan Kamil-Suswono. 

Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain. 

“Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. "

"Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.

Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido. 

“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved