Golkar Membela Polisi yang Dituduh Curang oleh PDIP, Singgung Pernah Berkuasa 10 Tahun

Partai Golkar sindir PDIP yang tidak teriak curang di Pilkada Jakarta di tengah protes segelintir hasil Pilkada serentak 2024.

Editor: Desy Selviany
Instagram Soedeson Tandra
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

WARTAKOTALIVE.COM - Partai Golkar sindir PDIP yang tidak teriak curang di Pilkada Jakarta di tengah protes segelintir hasil Pilkada serentak 2024. 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra heran melihat PDIP yang menuding Polisi curang dan terlibat dalam Pilkada serentak 2024. 

Padahal kata Soedeson Tandra, PDIP masih bisa meraih kemenangan di Pilkada Jakarta

"Barusan ini (Pilkada) DKI misalnya. Oh rakyat sudah cerdas. Karena mereka menang," ujar Tandra dimuat Tribunnews.com

Tandra juga menegaskan bahwa dalam kontestasi politik seperti Pilkada, kemenangan maupun kekalahan adalah hal yang wajar. 

"Kalau ada pelanggaran hukum polisi, ya? Kita bicara di provinsi mana? Lebih kecil lagi kabupaten mana? Lebih kecil lagi kecamatan mana? Lebih kecil lagi TPS mana? Ya kan? Tunjukkan bukti," tegasnya.

Maka dari itu, politisi Golkar itu mengimbau PDIP agar bisa membuktikan sederet kecurangan yang sebelumnya sudah dituduhkan. 

Terlebih kata Tandra, PDIP sudah berkuasa selama 10 tahun sehingga harus bisa membuktikan keterlibatan partai coklat tersebut. 

"Saya mau mengimbau kepada rekan-rekan saya di PDIP ya jangan gitulah. Mereka 10 tahun berkuasa. Apakah ada tuduhan-tuduhan Partai Coklat ini? Jangan begitu," kata Tandra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Tandra meminta PDIP tidak melontarkan tuduhan tanpa dasar yang bisa membingungkan masyarakat.

Dia juga menyampaikan keyakinannya terhadap institusi kepolisian untuk menindak tegas apabila ada oknum yang melanggar hukum terkait Pilkada.

"Kalau ada hukum polisi yang melanggar, saya percaya Kapolri akan menindak tegas mereka-mereka yang melakukan pelanggaran terhadap kontestasi Pilkada ini," ungkap Tandra.

Sebelumnya, PDIP mengklaim menemukan indikasi keterlibatan aparat kepolisian di Pilkada serentak 2024.

Beberapa daerah yang mereka soroti seperti Pilkada Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.

Baca juga: Bekas Orang Jokowi Diangkat Prabowo Subianto Jadi Komandan Paspampres

Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024. 

"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," ungkap Ronny dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12/2024).  
 
Dia menambahkan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).  

“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tegas Ronny.

Menurut Ronny, keterlibatan aparat ini menjadi salah satu hal yang dikritik publik. Publik mengkritik institusi kepolisian yang dinilai tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Istilah "Parcok” atau partai cokelat pun mencuat sebagai simbol keterlibatan aparat dalam kontestasi politik.  

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," tegas Ronny.  

Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen. 

Tim tersebut akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan "parcok" (partai coklat) di beberapa daerah, seperti Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.  

“Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh pro demokrasi dan juga beberapa penasihat hukum kredibel, untuk mempersoalkan berbagai anomali yang terjadi baik itu di Banten, Sumut, Jateng, maupun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Sulut, di mama penggunaan parcok itu sangat sangat masif bahkan sangat masuk ke tempat-tempat (ibadah) gereja," kata Hasto.  

PDIP sendiri berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK pada 15 Desember 2024, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved