Berita Jakarta
9.712 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP DKI di Silang Monas, Terbanyak di Wilayah Jakbar
9.712 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP DKI Jakarta di Silang Monas, Terbanyak di Wilayah Jakbar
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Yang terbanyak, ada di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 3.055 botol minuman keras.
Di Jakarta Pusat, ada 1.096 botol, Jakarta Selatan 1.292 botol, Jakarta Timur, 1.000 botol, dan Jakarta Utara 2.786 botol.
Satriadi menuturkan, botol-botol tersebut ditemukan jajaran Satpol PP DKI Jakarta di sejumlah titik hingga warung kelontongan.
"Ada di warung, ada di gudang-gudang penyimpanan yang mereka sembunyikan," ungkap Satriadi.
Oleh karena itu, penindakan terhadap pelaku atau penjual miras dilakukan pihaknya guna menekan remaja atau anak di bawah umur menggunakannya.
"Antisipasinya dengan kami tertibkan minuman beralkohol yang bukan pada tempatnya," jelas Satriadi.
Adapun terkait penanganan terhadap penjual miras ilegal, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada pengadilan.
DPRD DKI: Perubahan PAM Jaya Jadi Perseroda untuk Perluas Akses Air Bersih |
![]() |
---|
PSI Anggap Peringatan Dini Udara DLH Jakarta Tak Urgen dan Boros Anggaran |
![]() |
---|
60 Siswa dari 10 Lokasi di Jakarta Alami Keracunan setelah Makan Menu MBG, Dinkes Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Ada Jejak Telapak Kaki Terapis Wanita yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong di Pasar Mingu Jaksel |
![]() |
---|
180 SPPG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.