Pilkada Jakarta

Rekapitulasi Tingkat Propinsi DKI Jakarta Pada 7 Desember, Ini Hasil di Jaktim dan Jakut

Fahmi Zikrillah mengatakan, saat ini proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta sudah memasuki tingkat kota/kabupaten.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah soal rekapitulasi suara 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana melaksanakan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 7 Desember mendatang.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, saat ini proses rekapitulasi sudah memasuki tingkat kota/kabupaten.

 “Untuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan sudah rampung 100 persen dan sekarang ini tahap rekapitulasi di tingkat kota,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).

Sejauh ini, baru Kabupaten Kepulauan Seribu yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten.

Hari ini, proses rekapitulasi tengah dilakukan untuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Baca juga: Tekankan Transparansi, KPU Karawang Bakal Publikasikan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak

Sedangkan tiga wilayah kota administrasi lainnya akan melakukan rekapitulasi suara pada Rabu (4/12/2024) besok.

“Rekapitulasi suara di Jakarta Pusat dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB, Jakarta Barat pukul 10.00 WIB, sementara Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

 Selanjutnya, hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 ini paling lambat akan diumumkan pada 16 Desember mendatang.

Real Count KPU: Pram-Rano Unggul di Kabupaten Kepulauan Seribu

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul suara dari paslon di Kepulauan Seribu berdasarkan hasil real count KPU di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dari formulir model D hasil Kabko-KWK-Gubernur yang diunggah ke laman pilkada2024.kpu.go.id, menunjukkan proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu sudah rampung pada Minggu (1/12/2024).

Jumlah pengguna hak pilih di Kepulauan Seribu sebanyak 15.161 orang.

Angka tersebut sudah termasuk pemilih tambahan dan pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya.

Dari 15.161 pengguna hak pilih, ada 474 suara tidak sah, sehingga suara sah berjumlah 14.687.

Berikut hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 di Kabupaten Kepulauan Seribu:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved