Pembunhuhan

Polres Metro Jaksel Bingung Ungkap Motif Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Anomali?

MAS, remaja yang bunuh ayah dan neneknya, sungguh mengejutkan. Polisi bingung mengungkap motif.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
MAS, remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, adalah anak yang dibesarkan di keluarga yang harmonis dan berkecukupan. Selain berprestasi, MAS juga pandai. Polisi pun bingung mengungkap motif yang pasti. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan dalam ponsel MAS. 

"Sudah diperiksa. Sementara hal-hal yang janggal dari HP yang bersangkutan belum ada," kata Ade, Senin (2/12/2024). 

Ade menambahkan bahwa temuan dalam ponsel MAS hanyalah hal-hal normal yang dilakukan oleh anak pada umumnya. 

"Masih normal (seperti) pada anak umumnya seusia yang bersangkutan," kata Ade. 

MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya, dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

MAS diancam dengan hukuman maksimal 7,5 tahun penjara. 

"Iya tersangka. (Dijerat) pasal 338 subsider 351," kata AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024). 

Sebagai anak yang masih di bawah umur, MAS tidak akan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan diserahkan ke Balai Permasyarakatan (Bapas) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

"Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres, tetapi dititip di rumah aman/safehouse milik Bapas," kata Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Senin (2/12/2024).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved