Berita Nasional
FSGI Soroti Janji Prabowo Kenaikan Gaji Guru ASN, Cuma Isapan Jempol Semata
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pada kenyataannya para guru non ASN ini hanya menerima kenaikan gaji sebesar Rp 500.000 saja.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal kenaikan tunjangan para guru Aparstur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.
Dalam pidato Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari guru Nasional (HGN) di Stadion Jakarta International Veledrome pada Kamis (28/11/2024) lalu, banyak guru swasta yang sudah eforia mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp 2 juta.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pada kenyataannya para guru non ASN ini hanya menerima kenaikan gaji sebesar Rp 500.000 saja.
Awalnya, kata Heru, tunjangan profesi guru honor hanya Rp 1,5 juta dan guru ASN juga mengira ada kenaikan 2x lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya.
Padahal diakui Heru, tidak ada perubahan sama sekali dan ia menilai ini adalah prank kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran.
Baca juga: Suara Prabowo Subianto Tiba-tiba Bergetar Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1x gapok, tidak ada yang berubah.
Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan presiden," kata Heru, Senin (2/12/2024).
Heru mengatakan, menaikan gaji guru sebagaimana janji kampanye Pilpres Prabowo-Gibran hal yang sangat mustahil terjadi karena tidak ada sumber dananya.
Sebab, katanya, APBN sudah minus karena harus membiaya makan bergizi gratis Rp 10.000 persiswa setiap hari.
"Kebijakan makan siang gratis tentu akan mengerus dalam APBN kita," terangnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Kata Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Naik Rp 2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji
Menurut Heru, terdapat mis-informasi dalam pernyataan tersebut karena terbukti munculnya berita Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Ia mengaku, tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025, karena sejak tahun 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik, sebesar 1 kali gaji pokok.
Hal ini akan berlaku pada guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang akan memperoleh TPG sebesar 1 kali gaji pokok pada tahun 2025.
"Jadi jelas bukan merupakan tambahan kesejahteraan yang baru, bukan pula kenaikan gaji baru untuk seluruh guru," ungkapnya.
Heru Purnomo melanjutkan, tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru non ASN pada tahun 2025, karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi guru non ASN sebesar Rp 1,5 juta.
| Koalisi Masyarakat Sipil Kritik RUU KKS, Wahyudi: Makar di Ruang Siber Kena 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Rakyat Cemas Utang Negara Tembus Rp 9.138 T, Purbaya: Ke Depan Kita akan Kontrol |
|
|---|
| Presiden Prabowo Dapat Ribuan Kartu Pos Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel |
|
|---|
| Dorong UMKM Naik Kelas, Bramantyo Suwondo Ajak Pelaku UMKM Wonosobo Kuasai Digital Marketing |
|
|---|
| Tinjau Rumah Pangan PNM, Zulhas Panen Brokoli hingga Ayam Petelur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.