Pilkada Jakarta

Tim Pemenangan RIDO Yakin Pilkada Jakarta Dua Putaran, Bakal Gugat ke MK Jika Satu Putaran

Meski mengklaim suara Pramono-Rano tidak lebih dari 50 persen, tapi Baco tidak memegang data real count internal.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat konsolidasi 800 Ketua Partai KIM Plus Tingkat Kecamatan di DPD Golkar DKI, Senin (28/10/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meyakini, Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran.

Meski pasangan RIDO kalah dengan rival politiknya, Pramono Anung-Rano Karno tetapi kemenangan mereka tidak melebihi 50 persen, sehingga Pilkada Jakarta akan berjalan dua putaran, bukan satu putaran.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan proses Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran. Hal ini sebagaimana hasil real count yang dilakukan oleh tim internal RIDO.

"Hasil real count internal 100 persen Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran. Ini saya mau ke Posko (DPD Golkar DKI) mau konferensi pers," kata Basri Baco di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/11/2024) petang.

Baco mempersilakan kubu Pramono-Rano yang telah mengklaim kemenangan, karena Pilkada berjalan satu putaran. Namun dia mengingatkan, bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi surat suara hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

"Boleh-boleh saja (Pramono-Rano klaim kemenangan) nanti kita tunggu hasil, perhitungan rekapitulasi kecamatan KPU, itu yang final. Hari ini pembukaan (perhitungan) kalau nggak salah," imbuhnya.

Meski mengklaim suara Pramono-Rano tidak lebih dari 50 persen, tapi Baco tidak memegang data real count internal.

 Dia berdalih, data real count ada di Posko Pemenangan di DPD Golkar DKI Jakarta.

"Di kami finalnya itu semalam, saya nggak hafal (angka real count internal), mesti update ke sana, ketemua di sana saja," ucapnya.

Baco menekankan, bakal mempersiapkan saksi-saksi untuk mempertahankan suara RIDO yang dimiliki. Mereka juga dikerahkan untuk memastikan suara tersebut tidak hilang atau berpindah ke paslon lain.

Jika Pilkada Jakarta berjalan satu putaran, lanjut dia, RIDO akan mengambil langkah hukum. Salah satu jalan yang diambil adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Intinya hasil Pilkada dua putaran, karena beda dua suara kan bisa dua putaran. Kalau mereka (kubu Pramono-Rano) berharap satu putaran, kalau kami berharap dua putaran. Langkah kami nanti (kalau kalah) maju MK dong," pungkasnya. 

Kubu Ridwan Kamil Tuding Ada Kecurangan di Pilkada Jakarta

Sebelummya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria alias Ariza mengungkapkan adanya dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. 

Ariza mengaku, pihaknya menerima sejumlah temuan terkait dugaan kecurangan itu, mulai dari praktik money politic atau politik uang hingga penyaluran sembako.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved