Musik
Band Dongker 'Berulah', DCDC Pengadilan Musik Minta Pertanggungjawaban atas Sederet Karya Fenomenal
DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 'mengadili' Dongker, band punk asal Bandung, Jawa Barat. Ini hasil sidang atas karya Dongker di Pengadilan Musik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 'mengadili' Dongker, band punk asal Bandung, Jawa Barat.
Grup musik tersebut didakwa dan dimintai pertanggungjawaban atas sederet karya fenomenal.
DCDC Pengadilan Musik juga minta penjelasan Dongker usai menjalani rangkaian tur album anyar bertajuk Ceriwis Necis di sejumlah titik Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Malaysia.
Baca juga: Bikin Penasaran, Band Rock Rebellion Rose dan Fanny Soegi akan Disidang di DCDC Pengadilan Musik
Persidangan digelar pada 22 November 2024 di plataran The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, serta disiarkan secara live streaming di kanal YouTube DCDC TV.
Dongker disidang pada DCDC Pengadilan Musik oleh kedua Jaksa Penuntut, yaitu Pidi Baiq dan Budi Dalton, yang menyoroti rekam jejak bermusik Dongker, sekaligus album perdana Ceriwis Necis.
Sebagai terdakwa di persidangan, Dongker berhak didampingi pengacara kompeten di bidang musik yang menjadi pembela, yakni Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
Baca juga: Gandeng Barong Family, EMPC 2024 Siap Orbitkan Produser Musik Elektronik Indonesia ke Level Dunia
Agus Danny Hartono, Perwakilan DCDC, mengatakan, Dongker menjadi salah satu band yang cukup getol dalam merilis karya.
Terbaru, Dongker kemudian menambah rilisan anyar berupa buku sebagai ruang interpretasi ulang 17 lagu album Ceriwis Necis.
Lagu-lagu Dongker itu dialihwahanakan untuk dapat dinikmati melalui puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, desain, anting, dan creative writing.
Baca juga: Adiva Adelia Tandai Kiprahnya di Industri Musik Indonesia Setelah Nyanyikan Salah Menaruh Hati
Buku setebal 340 halaman dirilis dongker secara eksklusif pada hari dan acara-acara tertentu.
Hal tersebut membuat ruang sidang DCDC Pengadilan Musik menjadi menarik dan panas untuk disaksikan.
"Saat ini Dongker menjadi salah satu band di garis depan yang kaya akan inovasi dan terobosan," kata Danny Hartono, Rabu (27/11/2024).

Oleh karenanya, DCDC Pengadilan Musik memanggil Dongker untuk dimintai pertanggungjawaban atas sederet karya yang telah dikerjakan dan edarkan ke khalayak luas.
Sebagai terdakwa, band beranggotakan Delpi Suhariyanto (gitar/vokal), Arno Zarror (gitar/vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum) ini dimintai seluruh keterangannya dihadapan Hakim Ketua, Man Jasad.
Seperti biasa, seluruh alur persidangan akan diatur Eddi Brokoli selaku Panitera.
Baca juga: Bikin Terkejut, Bernadya Nyanyi Untungnya Hidup Harus Tetap Berjalan Diiringi Berbagai Genre Musik
Saat ditanya Budi Dalton perihal tercetusnya ide rilisan Ceriwis Necis dalam berbagai medium, Arno Zarror mengatakan, Dongker ingin menyuguhkan inovasi anti mainstream yang bisa dinikmati penggemarnya.
Tidak sembarangan, karya tersebut bahkan sudah dirilis di 5 negara dan mendapat sambutan positif.
"Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasi 17 lagu di album Ceriwis Necis," kata Arno.
Baca juga: Band NOAH Menepi dari Panggung Musik, Ariel NOAH: Saking Bosannya, Gue Menghindari Bernyanyi
"Yang paling rumit ya iterasi coding itu karena bukan hal yang umum dan karya ini sudah kami rilis di lima negara, Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Indonesia," lanjutnya.
"Lagu Bertaruh Pada Api bisa dibilang gerbang bagi kami untuk reach pendengar secara luas dari mulai awal merilis single itu," ucap Arno Zarror.
Terhitung sejak merilis demo dan EP Upaya Memaki pada tahun 2019, Dongker hampir tidak pernah absen dalam urusan menelurkan lagu baru pada tahun-tahun setelahnya.
Baca juga: Putri Ariani Rilis Album Evolve di Amerika Serikat, Ada Lagu yang Dinyanyikan Duet dengan Adiknya
Rentetan lagu-lagu Dongker yang telah dirilis kemudian bermuara pada satu keping album berjudul Ceriwis Necis, sekaligus menjadi album penuh perdana bagi Dongker sejak meniti karir di kancah musik.
Dilengkapi dengan 17 lagu di dalamnya, album Ceriwis Necis mulai beredar sejak Mei 2024, dan mendapat respon positif dari para penggemar maupun pecinta musik dalam Negeri.
Tur Album
Satu bulan setelah Ceriwis Necis resmi dirilis, Dongker kemudian bertolak ke belasan titik kota untuk melakoni rangkaian tur album mereka.
Tak hanya menyambangi kota-kota besar di pulau Jawa, Bali, dan Sumatera, Dongker juga menggelar pertunjukkan tur album Ceriwis Necis di Kota Kuala Lumpur, Melaka, dan Johor Bahru, Malaysia.
Dongker berhasil bertatap muka dengan para pendengarnya dan terhitung sukses dalam rangkaian tur album Ceriwis Necis tersebut.

Belum habis sampai di situ, dikonfirmasi perihal gebrakan apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Dongker tengah mempersiapkan perilisan piringan hitam.
Mereka sepakat bahwa hal tersebut menjadi sakral untuk dilakukan oleh para musisi sebagai bentuk 'kelulusan' dan kenangan.
Di awal tahun 2025, Dongker akan rilis vinyl sekitar 300 keping bersama Disaster Records.
Baca juga: Chua Kotak Rasakan Momen Tidak Terlupakan Saat Band Kotak Gelar Konser 2 Dekade, Ini Peristiwanya
"Kami menganggap perilisan vinyl itu ijazah untuk pelaku musik, serta jadi kenangan untuk dinikmati nantinya," kata Delpi.
"Dan memang sudah menjadi semangat kami untuk merilis karya dengan berbagai medium," lanjutnya.
Di DCDC Pengadilan Musik ke-60, selain menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut maupun Hakim Ketua, Dongker juga menyuguhkan tiga hits mereka yakni Di Neraka, Tuhan di Reruntuh Kota dan Bertaruh Pada Api.
Baca juga: Rilis Lagu Kecanduan, Samsons Isyaratkan Kembali Aktif dan Tampil Lagi di Industri Musik Indonesia
DCDC Pengadilan Musik adalah program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya para pelaku musik yang berkembang di industri musik Indonesia.
DCDC Pengadilan Musik juga menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi tanah air, yang dikemas dengan konsep persidangan.
Kemasan DCDC Pengadilan Musik tidak sepenuhnya serius, selingan canda dari setiap perangkat sidang bakal turut meramaikan suasana.
Baca juga: Cerita Band Ajojing Nyanyikan Ulang Lagu Bujangan Ciptaan Murry dan Pernah Dipopulerkan Koes Plus
DCDC Pengadilan Musik telah 'menyeret' berbagai musisi Tanah Air, mulai dari J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, hingga Jason Ranti.
Ada juga Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, hingga Juicy Luicy.
Nyanyikan Lagu 'Jantung Kecilku', Anditi Wakili Para Perempuan Pejuang Garis Dua |
![]() |
---|
Band Bayou Gelar Konser 30 Tahun Berkarya di Industri Musik Indonesia hingga Rilis Lagu Baru |
![]() |
---|
Tangsel Noise Vol 3 dan 4 Hadirkan Line-up Lintas Genre, Ada 1TENGAH, Arda Hatna hingga Ardina Rasti |
![]() |
---|
Garap Lagu 'Sik Sik Sibatumanikam', Abe Tobing Gabungkan Distorsi Gitar hingga Lirik yang Berani |
![]() |
---|
Cerita Bemandry Nyanyikan Lagu 'Memiliki, Dimiliki' hingga Gandeng Grup Produser Musik RAW 46 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.