Musik
Band Dongker 'Berulah', DCDC Pengadilan Musik Minta Pertanggungjawaban atas Sederet Karya Fenomenal
DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 'mengadili' Dongker, band punk asal Bandung, Jawa Barat. Ini hasil sidang atas karya Dongker di Pengadilan Musik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 'mengadili' Dongker, band punk asal Bandung, Jawa Barat.
Grup musik tersebut didakwa dan dimintai pertanggungjawaban atas sederet karya fenomenal.
DCDC Pengadilan Musik juga minta penjelasan Dongker usai menjalani rangkaian tur album anyar bertajuk Ceriwis Necis di sejumlah titik Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Malaysia.
Baca juga: Bikin Penasaran, Band Rock Rebellion Rose dan Fanny Soegi akan Disidang di DCDC Pengadilan Musik
Persidangan digelar pada 22 November 2024 di plataran The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, serta disiarkan secara live streaming di kanal YouTube DCDC TV.
Dongker disidang pada DCDC Pengadilan Musik oleh kedua Jaksa Penuntut, yaitu Pidi Baiq dan Budi Dalton, yang menyoroti rekam jejak bermusik Dongker, sekaligus album perdana Ceriwis Necis.
Sebagai terdakwa di persidangan, Dongker berhak didampingi pengacara kompeten di bidang musik yang menjadi pembela, yakni Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
Baca juga: Gandeng Barong Family, EMPC 2024 Siap Orbitkan Produser Musik Elektronik Indonesia ke Level Dunia
Agus Danny Hartono, Perwakilan DCDC, mengatakan, Dongker menjadi salah satu band yang cukup getol dalam merilis karya.
Terbaru, Dongker kemudian menambah rilisan anyar berupa buku sebagai ruang interpretasi ulang 17 lagu album Ceriwis Necis.
Lagu-lagu Dongker itu dialihwahanakan untuk dapat dinikmati melalui puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, desain, anting, dan creative writing.
Baca juga: Adiva Adelia Tandai Kiprahnya di Industri Musik Indonesia Setelah Nyanyikan Salah Menaruh Hati
Buku setebal 340 halaman dirilis dongker secara eksklusif pada hari dan acara-acara tertentu.
Hal tersebut membuat ruang sidang DCDC Pengadilan Musik menjadi menarik dan panas untuk disaksikan.
"Saat ini Dongker menjadi salah satu band di garis depan yang kaya akan inovasi dan terobosan," kata Danny Hartono, Rabu (27/11/2024).

Oleh karenanya, DCDC Pengadilan Musik memanggil Dongker untuk dimintai pertanggungjawaban atas sederet karya yang telah dikerjakan dan edarkan ke khalayak luas.
Sebagai terdakwa, band beranggotakan Delpi Suhariyanto (gitar/vokal), Arno Zarror (gitar/vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum) ini dimintai seluruh keterangannya dihadapan Hakim Ketua, Man Jasad.
Seperti biasa, seluruh alur persidangan akan diatur Eddi Brokoli selaku Panitera.
Baca juga: Bikin Terkejut, Bernadya Nyanyi Untungnya Hidup Harus Tetap Berjalan Diiringi Berbagai Genre Musik
Nyanyikan Lagu 'Jantung Kecilku', Anditi Wakili Para Perempuan Pejuang Garis Dua |
![]() |
---|
Band Bayou Gelar Konser 30 Tahun Berkarya di Industri Musik Indonesia hingga Rilis Lagu Baru |
![]() |
---|
Tangsel Noise Vol 3 dan 4 Hadirkan Line-up Lintas Genre, Ada 1TENGAH, Arda Hatna hingga Ardina Rasti |
![]() |
---|
Garap Lagu 'Sik Sik Sibatumanikam', Abe Tobing Gabungkan Distorsi Gitar hingga Lirik yang Berani |
![]() |
---|
Cerita Bemandry Nyanyikan Lagu 'Memiliki, Dimiliki' hingga Gandeng Grup Produser Musik RAW 46 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.