Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati

AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan dipecat atau diberhentikan tidak hormat.

Kolase foto/istimewa
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang tembak mati AKP Ryanto Ulil Anshari di Solok Selatan 

Kronologi AKP Dadang Bunuh AKP Ryanto Ulil

Diketahui Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshari, tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024). 

Kejadian nahas itu, terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.

Peristiwa tersebut pun telah dibenarkan oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

"Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim," ujar AKBP Arief, Jumat.

Ilustrasi tembak
Ilustrasi tembak (rri.co.id)

Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat, dilansir Kompas.com.

AKBP Arief mengatakan, kasus penembakan itu saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat. 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumbar," ujarnya. 

Kasus penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil oleh AKP Dadang Iskandar terjadi sekitar pukul 00.43 WIB.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C, tambang ilegal.

Awalnya, Kompol Anumerta Ulil Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Lantas, di tengah pemeriksaan terdengar suara tembakan dari luar ruangan.

Dilaporkan, terlihat Kasat Reskrim Kompol Anumerta  Ryanto Ulil tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu, AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved