Pilkada Jakarta

TPS Tempat Pramono Anung Mencoblos di Cipete Jaksel Usung Konsep Betawi, Begini Penampakannya

Ketua TPS 046 Cipete Selatan Ihda Ahmad Rizqi mengatakan bahwa konsep yang diusung di TPS 046 yakni bertema Betawi.

Warta Kota/Yulianto
Sejumlah pekerja sedang merapikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 046, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). Calon Gubernur (cagub) nomor urut 3 Pramono Anung beserta keluarga akan memberikan hak suara di TPS 046 yang nanti akan mengusung nuansa Budaya Betawi. Warta Kota/Yulianto 

Pramono mengaku sudah 34 tahun menyalurkan hak pilihnya di TPS dekat rumahnya.

Dia juga mengatakan, nantinya tim pemantau dari pihaknya akan berjibaku mengawal perhitungan suara di Jakarta.

“Nanti ada tim pemantau di salah satu tempat dikhususkan untuk perhitungan, tempatnya di Jakarta, kita menyiapkan untuk itu supaya Quick Count dan sebagainya terpantau,” ungkap Pramono.

Sementara itu, Calon Wakil Gubernur Rano Karno atau bang Doel bersama keluarga akan melaksanakan hak suaranya di TPS 039, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pramono Anung Siapkan 2 Saksi per TPS di Pilkada Jakarta

Kurang dari sepekan jelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, pasangan calon (paslon) terus merekrut para saksi pemilu. Jumlah saksi dikejar hingga memenuhi target dua saksi per tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut pun turut dilakukan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Pramono Anung telah menyiapkan dua saksi yang disebarnya ke setiap TPS.

Diketahui, dalam gelaran Pilkada Jakarta 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan jumlah TPS sebanyak 14.835.

Adapun dari 14 ribu lebih itu tersebar di 44 kecamatan dengan 267 kelurahan se-Jakarta. Sedangkan untuk total pemilihnya mencapai 8.214.007.

“Saksi pertama bertugas memfoto hasil pleno formulir C1 dan saksi kedua menjaga serta melaporkan kepada tim kami,” ujar Pramono, Rabu (20/11/2024).

Formulir C1 merupakan hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS. Informasi di dalam formulir itu di antaranya jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon di pilkada.

Petugas yang berhak mengisi formulir C1 hanyalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS. 

Nantinya saksi yang dihadirkan oleh setiap pasangan calon hanya diperkenannya untuk memfoto dan memantaunya, sebagai bukti transparansi hasil pemungutan suara.

“Kami sudah hitung, ada lebih dari 14.800 TPS. Di setiap TPS kami punya dua saksi,” ujar Pramono.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved