Polisi Tembak Polisi

Soal Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR: Tugas Polisi Itu Mengamankan, Bukan Bekingi Orang

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, buka suara terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak polisi Jumat (22/11/2024) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Peristiwa itu terjadi diduga sebagai buntut pengungkapan kasus tambang ilegal.

Insiden tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.

Tandra menegaskan, kepolisian tidak diperbolehkan untuk membekingi tambang, apalagi ilegal.

"Ya kalau dia membekingi tambang, ya jelas salah," kata Tandra saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024).

Tandra menjelaskan, kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bekingi tambang sudah salah, apalagi tambang ilegal. Dua hal salah. Tugas polisi itu mengamankan ini, bukan bekingi orang," ujar Tandra.

Oleh karena itu, Tandra menilai bahwa kepolisian yang membekingi tambang adalah perbuatan salah.

"Jelas itu salah, dobel salahnya. Bekingi tambang sudah salah. Bekingi tambang ilegal, salah. Ada polisi yang mau mengungkap tambang ilegal, dia tembak mati. Kan itu salah dobel, tiga kali," terang Tandra.

Baca juga: Mabes Polri Terjunkan Tim ke Solok Selatan Sumatera Barat Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi

IPW Minta AKP Dadang Iskandar Dicopot dan Diproses Pidana

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti kasus tewasnya polisi yang ditembak di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polda Sumatera Barat harus lugas dan tegas dalam melakukan penindakan terhadap Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.

Diketahui, tragedi polisi tembak polisi itu menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari yang tewas ditembak AKP Dadang Iskandar.

"Yang pasti AKP Dadang Iskandar harus dicopot, kemudian diproses pidana. Peristiwa tembak sesama polisi tidak pertama terjadi dan banyak motif yang melatarbelakanginya," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Penyebab Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diduga Karena Bela Penambang Ilegal

"Memang diduga kan oknum tidak senang dengan tindakan Kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukn penegakan hukum di galian C," ujar Sugeng.

Sugeng mempertanyakan urusan AKP Dadang Iskandar yang datang ke Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat pukul 00.43 WIB.

"Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar," terang Sugeng.

"Matinya korban ini, saya usulkan mendapat penghargaan karena dia meninggal di dalam tugas," ucap Sugeng.

Terkait kasus tembak-menembak ini, pihaknya meminta Polda Sumbar menyelidiki lebih lanjut siapa sesungguhnya sosok AKP Dadang Iskandar.

Apakah AKP Dadang terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal serta harus didalami motif penembakan ini supaya kasus terang-benderang.

BERITA VIDEO: Penampakan Polisi yang Tembak Polisi saat Kenakan Rompi Oren

"Dalam kasus ini terlihat ya memang ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal," tutur Sugeng.

"Oleh karena itu ya harus ditindak dan didalami ini hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi. Atau ada apa antara Kasat Reskrim dengan Kabag Ops karena cukup menimbulkan tanda tanya biasanya polisi Akpol cukup segan ya," papar Sugeng.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, mulanya Ryanto Ulil mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Pecat AKP Dadang Iskandar: Seminggu ini Beres

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol.

Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Saat ini AKP Dadang Iskandar sudah menyerahkan diri dan diperiksa Polda Sumatera Barat.

Baca juga: Nasib Polisi yang Tembak Polisi di Sumatra Barat, Karir Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Diujung Tanduk

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut.

Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," ujarnya. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved