Mahfud MD Bocor Alus Soal Penanganan Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

Eks Menteri Koordinator politik, hukum, dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membocorkan sikap Polri dalam mengusut judi online (Judol)

Editor: Desy Selviany
Istimewa/ Akun YouTube @Mahfud MD Official
Eks Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah melaporkan dan mengungkapkan sejumlah nama termasuk inisial T sebagai aktor yang berada di balik tindak perdagangan orang ke Kamboja untuk dipekerjakan pada judi online dan scamming online, ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI dalam rapat terbatas (ratas) kabinet pada 2023 lalu. Mahfud MD yang kala itu maasih menjabat Menko Polhukam mengaku hadir di rapat terbatas tersebut dan mendengar langsung Benny menyampaikannya soal inisial T ke ke mereka yang hadir, tertmasuk Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI. 

WARTAKOTALIVE.COM - Eks Menteri Koordinator politik, hukum, dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membocorkan sikap Polri dalam mengusut judi online (Judol) yang menyeret oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Mahfud MD menyebut bahwa dirinya mendapatkan informasi Polri akan menyasar dalang beking Judol di Komdigi

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam keterangannya Minggu (17/11/2024). 

Mahfud menyebut bahwa saat ini memang banyak masyarakat Indonesia yang pesimis dengan penanganan Judol oleh Polisi. 

Sebabnya, masyarakat Indonesia tidak yakin bahwa Judol yang dibekingi pegawai Komdigi akan menyentuh pejabat teras di Kementerian tersebut.

“Karena pengalaman masa lalu, banyak yang ragu dan khwatir, penanganan Judol di Komdigi takkan sampai menyentuh pejabat yg paling bertanggung jawab dan terlibat,” jelasnya. 

Namun demikian, Mahfud MD pun mengaku mendapatkan sumber informasi bahwa Polri benar-benar akan serius dengan kasus Judol. 

Kata Mahfud, Polri akan menyasar hingga ke otak dan jantung pelaku Judol.

“Penanganan kasus Judol di Komdigi akan sampai ke otak dan jantung pelaku,” bebernya. 

Seperti dimuat Wartakotalive.com sebelumnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 3 DPO terkait Kasus Judi Online di Komdigi, Ini Identitasnya

Adapun ketiga tersangka itu yakni berinisial B, BK, dan HF. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap peran mereka.

"Peran dari B, BK, HF yang telah kami tangkap adalah mengelola ribuan web judi online agar tidak terblokir," kata Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Menurut Wira, peran ketiganya sama seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap pada Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan tersangka B, BK, dan HF dipastikan bukan pegawai Kementerian Komdigi

Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu hari ini.

"Dari tangan para tersangka, kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaranya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta," jelas Wira.

Dengan demikian, total ada sebanyak 22 tersangka yang telah ditangkap.

Tersisa tiga DPO yang saat ini tengah diburu pihak kepolisian yaitu A alias M, J, dan BS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved