Kasus Bullying

Dugaan Bullying di SMK PGRI 37 Jaksel, Kepsek: Sudah Kami Mediasi, tapi Belum Ada Kesepakatan

Tidak tercapainya kesepakatan, disebutkan Hidayatullah, lantaran pihak korban meminta uang kompensasi hingga puluhan juta rupiah.

Editor: Feryanto Hadi
ist
JS, Korban perundungan di SMK 37 PGRI mengalami sesak napas usai dikeroyok kakak kelas 

"Tapi belum ditemukan kesepakatan juga," tutur Hidayatullah.

Kasus sudah masuk sidik

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan masih berjalan

Seperti diketahui, pihak orang tua korban menyayangkan laporan yang dilayangkan lebih dari setahun lalu terkesan jalan di tempat. 

Kepala Seksi Humas, AKP Nurma Dewi menerangkan bahwa kasus tersebut masih ditangani penyidik.

"Sudah masuk ke tahap sidik," ujar Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (15/11/2024). 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perundungan yang melibatkan pelajar SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS (16).

Tidak hanya membuat korban berhenti sekolah selama setahun, rangkaian dugaan kekerasan yang dilakukan tujuh terduga pelaku masih terus menghantui pikirannya.

Ibu korban, Septiani (38) menerangkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu.

Saat itu, anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah itu.

"Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga. Itu cuma jadi alasan mereka melakukan perundungan," ujar Septiani saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024)

Di suatu hari sepulang sekolah, korban dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Di sana, korban kembali mendapatkan perundungan.

Baca juga: Banyak Terima Aduan Soal Perundungan, Nur Afni Sajim Desak Pemprov DKI Proaktif Lakukan Pencegahan

Bahkan, korban dikeroyok hingga mengalami  luka di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima anaknya babak belur, Septiani lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada 30 September 2023.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved