Berita Nasional

Dipolisikan usai Kritik PIK 2, Said Didu Minta Bantuan Natalius Pigai Lindungi Rakyat yang Digusur

Permintaan itu sekaligus menanggapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut bahwa kritik rakyat terhadap pemerintah maupun swasta tidak bisa dipidana

Editor: Feryanto Hadi
twittersaididu
Muhammad Said Didu 

Din menyebut sejak awal dirinya mendukung Didu karena proyek yang dimiliki pengembang Sedayu Group tersebut menggusur tanah rakyat dan bisa berbahaya untuk persatuan

"Proyek itu akan menciptakan negara di dalam negara dan mendorong sentimen antar-etnik yang berbahaya bagi persatuan Indonesia," imbuh Din

Din pun meminta agar Polisi jangan mau dikangkangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu 

"Polri harus menegakkan keadilan dan berpihak kepada rakyat. Jangan ada kriminalisasi atas rakyat demi kepentingan pengusaha," tandasnya

Profil Said Didu

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, pria yang akrab dipanggil Said Didu lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 1962. 

 Ia merupakan seorang insinyur dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Said Didu dikenal sangat vokal dengan pemerintah. 

Ia diberhentikan dari perusahaan BUMN juga karena dinilai terlalu kritis kepada penguasa.

Karirnya banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Karier birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut. 

 
 Namun pada 2019, Said Didu memutuskan mundur sebagai PNS.

Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.

Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.

 Said Didu. Muhammad Said Didu merupakan mantan sekertaris BUMN, ia diberhentikan dari jabatannya lantaran terlalu kritis mengkritik penguasa. (Tribunnews/Seno)
Perjalanan Karier Said Didu 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved