Berita Nasional
Dipolisikan usai Kritik PIK 2, Said Didu Minta Bantuan Natalius Pigai Lindungi Rakyat yang Digusur
Permintaan itu sekaligus menanggapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut bahwa kritik rakyat terhadap pemerintah maupun swasta tidak bisa dipidana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu meminta kepada Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai untuk memberikan perlindungan terhadap warga yang digusur sebagai dampak Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Permintaan itu sekaligus menanggapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut bahwa kritik rakyat terhadap pemerintah maupun swasta tidak bisa dipidana
"Pak Menteri @NataliusPigai2 yth, saya berharap Bpk berkenan konsentrasi memberikan perlindungan thdp penggusuran rakyat yg terjadi di berbagai PSN - seperti PSN PIK-2, PSN Rempang dan berbagai PSN lainnya - termasuk pelanggaran HAM yang terjadi," tulis Said Didu ditujukan kepada akun Natalius Pigai, dikutip pada Senin (18/11/2024).
Pigai sebelumnya melalui akun X pribadinya menyebut bahwa kritikan dari setiap warga negara kepada Negara dan sektör Sswasta dalam menperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama (bonum commune) tidak layak dipidana.
Baca juga: Said Didu Dipolisikan usai Kritik Proyek PIK 2, Din Syamsuddin: WNI yang Kritis Dikriminalisasi
Baca juga: Kisah Nenek Bisu di Lampung Dibunuh Tetangganya karena Dituduh Sebarkan Gosip dengan Bahasa Isyarat
Pernyataan itu disampaikan saat pengguna media sosial ramai mempersoalkan dugaan kriminalisasi yang diterima Said Didu setelah mengkritik proyek PIK 2
"Kami pahami kelomok sipil juga mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh Negara dan sektör swasta. Saat ini Kami sedang konsen dengan penataan lembaga (Kemham) karena Kementerian HAM baru tapi termasuk paling besar (pusat dan daerah) tapi hampir rampung. Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang," demikian Pigai menambahkan.
Din Syamsuddin bela Said Didu
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah, Din Syamsuddin angkat bicara perihal kabar pemanggilan Said Didu oleh penyidik Polres Kabupaten Tangerang
Said Didu dilaporkan ke polisi oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang atas tudingan provokasi PIK 2.
Adapun laporan polisi tersebut Nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT dan perkaranya sudah masuk tahap penyidikan.
Said Didu memang kerap mengkritik mega proyek PIK 2 yang dimasukkan pemerintah ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama kawasan BSD.
Sejak kemunculan kabar pemaggilan Said Didu, banyak warganet menyerukan untuk membela Said Didu
Hingga tagar #SaveSaidDidu menempati trending pertama di X hingga Minggu petang
Sementara itu, melalui keterangan yang diunggah di akun X Said Didu, Din Syamsuddin menyebut bahwa tindakan pemanggilan terhadap Said Didu adalah bentuk kriminalisasi
"Pemeriksaan atas Said Didu yang memprotes Proyek PIK-2 adalah bentuk kriminalisasi terhadap WNI kritis," kata Din, dikutip Minggu (17/11/2024)
Syngenta Indonesia Perkenalkan Benih Padi Hibrida Ningrat NK2133 |
![]() |
---|
Diam-diam Prabowo Subianto Sudah Dapat Data Lembaga Kotor di Indonesia |
![]() |
---|
Soal Kasus Wamenaker, Prabowo Subianto Mengaku Agak Malu |
![]() |
---|
TNI Turun Tangan Jaga Rel Kereta Agar Tak Diterobos Pendemo |
![]() |
---|
Pertahanan Polisi Disebut Jebol Saat Halau Demonstran di Tanah Abang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.