Narkoba
INW Desak Kaburnya 7 Napi Narkoba dari Lapas Salemba Diinvestigasi Menyeluruh
Indonesia Narcotic Watch (INW) prihatin dan menyesalkan kaburnya 7 tahanan dan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Indonesia Narcotic Watch (INW) prihatin dan menyesalkan kaburnya 7 tahanan dan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
Termasuk salah satu yang kabur adalah seorang bandar besar narkoba kelas kakap bernama Murtala, yang merupakan residivis narkoba.
Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung menilai, peristiwa ini tak bisa dianggap sebagai kelalaian pengawasan semata.
Baca juga: Terima Kunjungan BNNP, Pimpinan DPRD DKI Ungkap 133 Kawasan Rawan Peredaran Narkoba di Jakarta
Tetapi sebuah kesalahan fatal yang memerlukan investigasi mendalam dan menyeluruh.
Hal itu katanya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum lapas dalam peristiwa tersebut.
“INW menduga, kaburnya tujuh narapidana narkoba dari Lapas Salemba merupakan hasil dari perencanaan matang, dengan kemungkinan keterlibatan oknum lapas dengan jaringan besar narkoba yang selama ini mengendalikan Murtala,” kata Budi, Kamis (4/11/2024).
Karenanya kata dia INW mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh jajarannya atas kasus kaburnya tahanan dan narapidana tersebut.
Apalagi, kata Budi, Ditjen Pemasyarakatan juga terus mendapat sorotan akibat masih terjadinya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.
Selama oknum petugas di dalam lembaga pemasyarakatan masih melanggar aturan, kata Budi, bisnis narkoba dari balik jeruji penjara akan terus terjadi.
Baca juga: Kapolri Sebut Rp 31,8 Triliun Bukti Narkoba Diungkap, 262 Juta Jiwa Diselamatkan
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa hingga saat ini masih ada oknum petugas yang menyewakan telepon genggam di dalam sel misalnya. Ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan napi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas," ujar Budi.
Dengan maraknya peredaran narkoba dari dalam penjara dan sekarang dengan kasus kaburnya bandar besar narkoba, Budi menilai sudah sepantasnya dilakukan perombakan menyeluruh di Direkturat Jenderal Pemasyarakatan.
"Jika dilihat dari banyaknya pengungkapan kasus perdaran narkoba yg dikendalikan napi dari dalam lapas, hingga kaburnya bandar besar narkoba ini, sudah sepantasnya Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cipinang dicopot," tegas Budi Tanjung.
Ia mengatakan INW menuntut agar investigasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran petugas segera dilakukan, mulai dari petugas pengawas pintu, sipir, hingga atasan mereka,
Hal itu untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan pelarian besar-besaran ini.
Penelusuran yang cermat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, serta untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan menjadi tempat yang aman dan bebas dari praktik bisnis narkoba.
Budi berpendapat, peristiwa ini menjadi tamparan dan alarm keras bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk segera melakukan reformasi di institusinya agar lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi sarang operasi bisnis narkoba.
Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sudah selayaknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadikan reformasi dan transformasi aparat dan kelembagaan sebagai program prioritasnya.
Kabur Lewat Gorong-gorong
Bandar narkoba Murtala Ilyas menjadi salah satu tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) lalu.
Murtala kabur setelah menjebol teralis besi kamar mandi dan melarikan diri melalui gorong-gorong dari dalam area Rutan Salemba bersama enam tahanan lainnya.
Murtala diketahui harus mendekam di Lapas Salemba usai kembali tertangkap untuk ketiga kali oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus narkotika.
Ia terakhir kali ditangkap dalam kasus peredaran sabu sebanyak 110 kilogram dari jaringan Malaysia.
Jaringan Murtala cs ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024.
Baca juga: Tersangka Penanam Ganja di Atap Rumah Beli Bibit Online, AKBP Chandra Mata: Kami Sedang Telusuri
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) juga telah memvonis Murtala Ilyas dengan hukuman 8 tahun penjara lantaran terbukti melakukan pencucian uang dalam kasus narkoba.
Murtala kemudian mengajukan permohonan banding ke PT Banda Aceh.
Dalam putusan itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi memangkas vonis Murtala menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Selain itu, seluruh aset milik Murtala sebesar Rp 142 miliar dikembalikan untuk Murtala.
Buntut kasus itu, Polres Metro Jakbar membentuk tim khusus untuk menyelidiki aset maupun harta yang dimiliki Murtala.
Polisi juga berkoordinasi dengan ahli tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan harta yang dimiliki Murtala.
Sebelumnya tujuh orang tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Kabar adanya tahanan dan narapidana yang melarikan diri itu juga turut dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani.
Agung menyebut saat ini pihaknya bersama dengan kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Agung menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi.
Setelahnya para narapidana itu melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
"Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan," jelasnya.
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Viral Pemuda Edarkan dan Konsumsi Narkoba di Warung Dekat Kampus, Polisi Langsung Tangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu Asal China, BB 35 Kg Dalam Kemasan Bahasa Mandarin |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Amerika Latin, Meja Panjang di Ruang Konpers BNN Penuh Narkoba |
![]() |
---|
Jakarta Barat Punya 2 Kampung Narkoba, Wali Kota Berharap Ada BNNK Jakbar |
![]() |
---|
JPU tak Siap, Fariz RM Batal Dengar Tuntutan Jaksa, Hakim Jadwal Ulang Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.