Bela Diri! Kata Bahlil Kelulusan Doktornya di UI Bukan Ditangguhkan

Bahlil Lahadalia Ketua Umum Partai Golkar mengaku belum tahu secara detail soal penangguhan gelar doktornya di Universitas Indonesia.

Editor: Joanita Ary
tribunnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu soal penangguhan gelar doktor dari pihak Universitas Indonesia (UI). 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta Bahlil Lahadalia Ketua Umum Partai Golkar mengaku belum tahu secara detail soal penangguhan gelar doktornya di Universitas Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menganggap UI bukan menangguhkan gelarnya.

"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," kata Bahlil

Menurut Bahlil, ia baru bisa dinyatakan lulus setelah yudisium.

Sementara, jadwal yudisiumnya pada Desember mendatang.

Dan jika sudah ada perbaikan disertasi, barulah prosesnya dinyatakan selesai.

"Saya menyatakan lulus itu kan setelah yudisium dan yudisium saya kan di Desember. Setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Nanti tanya di UI saja ya," kata Bahlil.

Hal ini disampaikan Bahlil saat ditemui wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2024.

Namun sebelumnya, Majelis Wali Amanat UI telah menggelar rapat koordinasi sebagai respons atas polemik pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.

Salah satu dari keputusan rapat bersama empat organ UI pada Selasa, 12 November 2024 itu adalah menangguhkan kelulusan Bahlil dalam Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Keputusan itu merujuk pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik yang akan digelar berikutnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor: ND 539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang diterbitkan Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, usai rapat kooordinasi tersebut.

Dan pada lampiran nota dinas itu, UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia pada bulan lalu.

Sebelumnya Bahlil dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan kuliah 6 semesternya di SKSG UI dalam waktu kurang dari dua tahun.

Durasi studi Bahlil itu dinilai sangat cepat dari waktu normal yang butuh tiga tahun, bahkan lebih.

Dalam nota dinas, MWA UI mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.

Oleh karena itu, saat ini UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.

UI juga menyebut telah mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. "Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," demikian tertulis dalam nota dinas.

Kemudian atas dasar itu selanjutnya UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku."

Disisi lain Dewan Guru Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.

Merujuk nota dinas, langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved