Tahanan Kabur
Satu dari Tujuh Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba Jakpus Adalah Gembong Narkoba Murtala Ilyas
Ditjen Pas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, tujuh tahanan telah melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sebanyak tujuh tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Satu di antaranya merupakan gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, salah satunya adalah Murtala IIyas," ucap Ade Ary, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Murtala IIyas diketahui bersama kawanannya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Ia saat itu bersama dengan SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) menyeludupkan sabu seberat 110 kilogram.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Polisi Lakukan Penjebakan, Begini Kronologi Penangkapan Herkules di Riau karena Bawa 15,8 kg Sabu
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan kepolisian masih memburu tujuh narapidana yang kabur tersebut.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, tujuh tahanan telah melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra, dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, seluruh tahanan yang melarikan diri adalah narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika.
"Dari informasi pihak rutan, kasus narkotika," ungkap Eduar saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (12/11/2024).
"Tercatat 7 orang," tambahnya.
Eduar sebelumnya mengkonfirmasi informasi awal bahwa tahanan Rutan Salemba telah melarikan diri.
Saat ini, pihak Ditjen Pas tengah mencari keberadaan para narapidana tersebut.
Masalah lain di Rutan Salemba, Pengunjung Wanita Sembunyikan Sabu di Kemaluan
Belum lama ini, aksi nekat wanita berinisial EN (35) hendak selundupkan narkona jenis sabu ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat berakhir sia-sia.
Sebab, petugas Lapas Kelas II A mencium adanya usaha penyelunduan sabu oleh EN untuk salah satu narapidana di dalam penjara.
Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat mengatakan, selain sabu ada jenis narkoba lain yakni enam butir ekstasi.
“Kita amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba. Kita amankan narkotika seberat 4.95 gram sabu dan 6 butir ekstasi," katanya, Kamis (24/10/2024).
Beni menerangkan, wanita tersebut awalnya ingin membesuk pria berinisial FR warga binaam Lapas Salemba Kelas II, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: Modus Baru, WNA Iran Selundupkan Sabu 4,4 Kilogram dalam Keramik, Dikirim dari Dubai
Baca juga: Rutan Salemba Wisuda dan Angkat Puluhan Santri dari Warga Binaan, Peringati Isra Miraj
Namun, petugas curiga dengan gerak-gerik EN dan langsung menggeledah barang bawaan yang akan diserahkan ke FR.
“FR merupakan warga binaan di Lapas Salemba tindak pidana narkoba pidana lima tahun enam bulan," tuturnya.
EN menyimpan barang haram itu di dalam kemaluannya dan ketika digeladah, petugas meminta agar di keluarkan.
Beni mengaku, petugas mendapati bungkusan lakban hitam dari kemaluan EN dan saat dibuka ternyata sebuk putih serta tablet kuning.

“Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN. Saat ini EN telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Beni bakal meningkatkan keamanan Lapas Salemba Kela II A agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
“Kami tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” imbuhnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi Usai 14 Tahanan Kabur, Polda Metro: Kebutuhan Organisasi |
![]() |
---|
16 Tahanan Kabur, Empat Anggota Polsek Tanah Abang Dipastikan Dapat Sanksi Tegas |
![]() |
---|
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas: Pimpinan dan Petugas Jaga Harus Diperiksa Propam |
![]() |
---|
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, 10 Polisi yang Diperiksa Terancam Sanksi Pemecatan |
![]() |
---|
Ini Cara Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Rizki Amelia Selundupkan Gergaji untuk Potong Teralis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.