Berita Nasional

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Gus Yahya: Sidang Etik Pelanggaran Akan Digelar 

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Gus Yahya: Sidang Etik Pelanggaran Akan Digelar 

Tangkapan video youtube kompastv
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya memaparkan alasan UI menangguhkan gelar doktor bagi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya menjelaskan, keputusan tersebut diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI pada Selasa (11/11/2024).

“Kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Gus Yahya yang juga Ketum PBNU dalam keterangannya, dikutip Rabu (13/11/2024).

Menurut Gus Yahya, langkah yang diambil sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

“UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Gus Yahya, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan S3 di SKSG.

Baca juga: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Pembimbing Disertasi Bahlil Akan Disidang Etik

Audit tersebut, katanya mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Nantinya, menurut dia, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. 

“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Sebelumnya dugaan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) dengan cara yang tak benar, terungkap.

Hal ini terungkap setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengetahui bahwa oganisasinya menjadi pemasok utama data untuk disertasi Bahlil.

Padahal, Menteri ESDM itu diketahui tak pernah secara langsung datang untuk meminta data dalam upaya meraih gelar doktor.

Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menduga ada praktik perjokian karya ilmiah di balik disertasi Bahlil Lahadalia.

Kasus ini mencuat karena publik terkejut atas gebrakan Bahlil dalam meraih gelar doktor secara kilat, satu tahun delapan bulan.

Bahkan, Bahlil meraih predikat cumlaude saat dilakukan pengujian oleh para profesor UI, Rabu (16/10/2024), empat hari jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Setelah Kadin, Giliran PBNU Digoyang, Gus Salam: MLB Perlu, Kepemimpinan Gus Yahya Meresahkan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved