Pilkada Jakarta
Tim Hukum Pramono-Rano Somasi Budi Arie Soal Tersangka Judi Online Inisial T
Budi Arie yang menyebut tersangka pengendali bandar judi online berinisial T, menjadi ketua bidang konten sosial media tim pemenangan Pramono-Rano.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakart nomor urut 3 yakni Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terhadap Menteri Koperasi (Menkop) yaitu Budi Arie Setiadi.
Adapun somasi itu dilayangkan buntut pernyataan Budi Arie yang menyebut tersangka pengendali bandar judi online berinisial T, menjadi ketua bidang konten sosial media tim pemenangan Pramono-Rano.
“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang saudara (Budi) sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Bhirawa berujar, T bukan bagian dari tim pemenangan Pramono-Rano.
Ia menegaskan, koordinator tim pemenangan Pramono-Rano yang berkaitan dengan konten media sosial bernama Pangeran Siahaan.
Baca juga: Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno Sebut Informasi Budi Arie Inisial T Sangat Menyesatkan
“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung - Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait.
Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” tuturnya.
Kemudian Bhirawa menyayangkan pernyataan yang disampaikan Budi Arie. Sebab, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu merupakan pejabat publik.
“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya.
Di mana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” ucapnya.
Baca juga: Kubu Pramono Anung-Rano Karno Sebut Pernyataan Budi Arie Menyesatkan soal Tersangka Judi Online
Lebih lanjut, Bhirawa memberikan waktu 3x24 jam kepada Budi Arie untuk mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan yang menyebut T, merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat," tandasnya.
Lantas Bhirawa juga meminta kepada Budi Arie, untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut.
“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” pungkasnya. (m32)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
KPUD Berhasil Efisiensi di Pilkada Jakarta, Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 448 Miliar ke Pemprov |
![]() |
---|
Khoirudin Ungkap Pelantikan Pramono dan Rano Antara 18-20 Februari |
![]() |
---|
Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI akan Dilantik Setelah Pramono-Rano Karno |
![]() |
---|
DPRD DKI Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur 2025-2030 |
![]() |
---|
Pramono Anung Ditemani Istri dan Anak Kedua akan Hadiri di Penetapan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.