Judi Online
Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno Sebut Informasi Budi Arie Inisial T Sangat Menyesatkan
Budi Arie menyebutkan bahwa tersangka mafia judi online itu merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inisial T yang disebutkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebagai bagian tim pemenangan pasangan calon Gubernur/Wakil Pramono nomor 03 Anung-Rano Karno disebut informasi yang menyesatkan.
Hal tersebut dikatakan Tim Pemenangan Pramono-Rano membantah Budi Arie terkait mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T.
Sebelumnya, Budi Arie menyebutkan bahwa tersangka mafia judi online itu merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Pangeran Siahaan di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa T sebagaimana disebut oleh Budi Arie Setiadi bukan merupakan bagian dari tim pemenangan dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Kubu Pramono Anung-Rano Karno Sebut Pernyataan Budi Arie Menyesatkan soal Tersangka Judi Online
Pangeran menyebutkan, pernyataan Budi Arie tersebut jelas merupakan kekeliruan dan bisa disebut sebagai informasi yang menyesatkan publik.
Pangeran menegaskan, dirinya bersama Reinhard Sirait merupakan koordinator media dan sosial media untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
Selain itu, pasangan Pramono-Rano dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan memberantas praktik judi online di Indonesia serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat atau melindungi pelaku judi online.
Bagi Pramono-Rano dan seluruh tim, judi online merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat, membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental, ekonomi dan stabilitas sosial.
"Kami mengingatkan bahwa bukan hanya para pelaku judi online yang perlu dihukum, tetapi juga oknum-oknum yang memberikan perlindungan, fasilitasi atau bahkan terlibat dalam jaringan judi online harus ditindak secara hukum," ujar Pangeran.
Dia mengatakan bahwa melindungi atau terlibat dalam kegiatan ilegal ini merupakan tindak pidana yang harus diberikan sanksi yang setimpal agar tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan ini.
Pangeran berharap klarifikasi ini dapat memperjelas kesalahpahaman yang terjadi dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar.
Baca juga: Kombes Ade Ary Sebut Polisi Kejar Satu Pegawai Komdigi yang Buron Terkait Judi Online, Siapa Dia?
"Kami juga berharap agar ke depannya, setiap informasi yang disampaikan dapat didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pada Senin pagi tersebar di banyak grup percakapan terkait video penggerebekan yang jika dilihat mirip seperti seragam Kejaksaan Agung.
Narasi pada video itu mengatakan Tim Konten Sosial Media Pramono-Si Doel digerebek di markasnya.
Video tersebut memperlihatkan tumpukan uang puluhan miliar rupiah dengan narasi video yang dikaitkan persoalan mafia judi online.
Sumber: Antara
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi |
|
|---|
| Dua Pemuda Jadi Bos Situs Judol, Omzet 3 Bulan Rp 100 Juta, Kombes Twedi: Rajin Promosi di Medsos |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
|
|---|
| Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
|
|---|
| Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.