Kabar Artis

Tersandung Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Pilih Tak Pegang Gadget Demi Hindari Baca Komentar Negatif

Epy mengatakan bahwa dirinya tak mau banyak baca komentar negatif dari netizen di media sosial, setelah tersandung kasus narkoba.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Arie Puji Waluyo
Epy Kusnandar jalani kesehatan di Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komedian Epu Kusnandar mulai membatasi diri tak pegang gadget termasuk media sosial.

Epy mengatakan bahwa dirinya tak mau banyak baca komentar negatif dari netizen di media sosial, setelah tersandung kasus narkoba.

Banyak yang kemudian mencibirnya dan menyebut ada di penjara, padahal selama ini Epy jalani rehabilitas karena kasus narkoba.

"Kan di penjara, katanya saya dipenjara. Saya bukan dipenjara ya tapi memenjarakan diri," ujar Epy Kusnandar di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

"Ya mendekati tanah kampung halaman supaya sadar diri selama 187 hari," sambungnya sembari tertawa.

Selama ini Epy hanya sesekali memegang handphone pribadinya, dan memilih sedikit menjauh.

"Iya betul. Jadi yang balas balas hp bukan saya kalau saya mungkin akan balik menyerang," kata Epy 

Meski sempat memutuskan menjauhkan diri dari media sosial, ia sempat membaca beberapa komentar.

"Baca akhirnya, ya yang paling nyakitin itu," ucapnya.

"Ya paling nyakitin itu, 'kok sekarang udah tua banget ya' emang saya lagi deket ke tanah saya sekarang, jawabnya gitu aja," terusnya sambil tertawa.

Begini Awalnya Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap

Deretan barang bukti berupa ganja, biji ganja, kertas papir, hingga sejumlah plastik klip dijajarkan di depan awak media saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan polisi terhadap dua orang pemain sinetron yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, yakni Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez.

Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, penangkapan keduanya itu bermula dari informasi masyarakat pada 9 Mei 2024 lalu, di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved