Kabar Artis

Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Merasa Sendiri hingga Frustasi Setelah Hukumannya Jadi 4 Tahun

Hukuman pemain sinetron Ammar Zoni menjadi empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Warta Kota/Nuri Yatul
Hukuman pemain sinetron Ammar Zoni menjadi empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ammar Zoni bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu, tetapi juga diduga terlibat jual-beli barang haram itu bersama pemasok bernama Akri. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara narkoba Ammar Zoni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni disebut frustasi hingga putus asa setelah hukumannya ditambah menjadi 4 tahun.

Saat ini Ammar Zoni menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait perkara narkoba.

Ammar Zoni semakin kepikiran setelah cerai dengan Irish Bella hingga mantan istrinya tersebut menikah lagi.

Baca juga: Ammar Zoni Disebut Frustasi dan Putus Asa Usai Hukumannya Jadi 4 Tahun dan Irish Bella Menikah Lagi

Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, mengatakan, saat ini kliennya dalam kondisi frustasi.

Ammar Zoni merasa sudah tidak punya apa-apa lagi dalam hidupnya.

"Seperti Ammar bilang ke saya, tidak ada apa-apa lagi, dan tidak punya siapa-siapa lagi, motivasi hidupnya tidak ada lagi, putus asa," kata Jon Mathias saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Ammar Zoni Mendekam Lebih Lama di Penjara, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tambah Hukuman Jadi 4 Tahun

"Semacam frustasi hidup, dia merasa hancur, tidak ada harapan," lanjutnya.

Semangat hidup Ammar Zoni itu seakan hilang setelah Irish Bella menikah lagi dengan pria lain. Menyelamatkan

"Ammar perlu support, dia masih punya anak dan Tuhan," ucap Jon Mathias.

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tambah Vonis Ammar Zoni Jadi 4 Tahun Penjara Terkait Perkara Narkoba

Saat ini Ammar Zoni mulai aktif di kegiatan masjid di Rutan Salemba.

Ammar Zoni bahkan menjadi humas di masjid Rutan Salemba dan mengurus semua kegiatan di sana.

Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya setelah ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 2023.

Baca juga: Irish Bella Dihantui Perceraian dengan Ammar Zoni Sebelum Menikah Lagi, Ini Cerita Dhini Aminarti

Ammar Zoni divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni.

Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved