Curhat Sejumlah Ibu yang Menderita Punya Suami Hobi Judol
Mirisnya, selain itu Nuravia mengaku dirinya juga sampai ditagih hutang oleh debt collector.
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Seorang ibu bernama Nuravia Oktavia (44) memberanikan diri untuk bercerita tentang kisah kehidupannya saat sang suami masuk penjara gara-gara kecanduan judi online.
Mirisnya, selain itu Nuravia mengaku dirinya juga sampai ditagih hutang oleh debt collector.
Keluhan ini disampaikan oleh Nuravia di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kawasan Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
"Saya korban dari judi online. Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online. Gara-gara judi online, handphone, semua TV habis. Sampai saya ditagih-tagih utang," kata Nuravia.
Akibat dari ulah suaminya itu membuat Nur malu pada tetangga dan kerabatnya.
Namun ia tak mampu berbuat apa-apa.
Kini Nuravia hanya bisa berusaha bertahan dan berdoa agar suaminya sadar diri dan bertobat.
Sambil menahan tangis, Nur mengatakan bahwa ia juga berusaha menjauhkan anaknya yang menginjak usia dewasa muda dari sang suami agar tidak terpengaruh kebiasaan buruknya.
"Saya mau pisah, tapi saya kasihan anak-anak. Udah pada dewasa, udah pada gede. Jadi saya pertahanin biarin. Apa adanya, saya tunggu. Mungkin dia suatu saat nanti akan insaf, akan sadar," ujarnya.
"Sampai saya takut anak saya yang pertama umur 19 tahun. Saya takut ikut-ikutan karena ulah ayahnya. Makanya saya tendang jauh anak saya ke saudaranya. Saya jauhkan dari keluarga, dari rumah tangga saya. Takut ketularan kejelekannya, ikut ke bapaknya," lanjutnya.
Nur mengatakan bahwa dulu, suaminya merupakan karyawan di salah satu pabrik batre.
Tetapi karena judi online, suaminya sekarang hanya kerja serabutan sebagai kuli panggul.
"Karena dari temannya mungkin pergaulan, dari suami, dari teman-teman. Jadi dia lancar gitu main. Sampai sekarang dia kerja putus, dikeluarin. Tadinya kerja enak Di pabrik batre punya gaji. Sekarang nggak punya, jadi kuli panggul di Bulog," ungkapnya.
Senada dengan Nur, seorang ibu bernama Nani Puspita (44) juga mengaku bahwa suaminya sampai melakukan pinjaman online (pinjol) karena kecanduan judi online (judol).
Parahnya, menurut Nani, suaminya itu menggunakan data Nani untuk berhutang.
| Babak Baru Perang Judi Online: Bareskrim Limpahkan Barang Bukti Uang Rp55 Miliar ke Kejagung |
|
|---|
| PP Tunas Berlaku, TikTok Blokir Akun Anak, Roblox Batasi Akses Pengguna di Bawah Umur |
|
|---|
| Terjerat Judi Online 8 Tahun hingga Rugi Rp800 Juta, Erwin Edukasi Publik |
|
|---|
| Buruh Bakal Geruduk Kantor YouTube Imbas 2 Akun Diblokir Tanpa Alasan |
|
|---|
| Cegah Paham Ekstremisme, Verifikasi Kamera untuk Roblox Bakal Dipasang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/meutya-hafid-mantan.jpg)