Kasus Judi Online

Polisi Sita Uang Rp73 Miliar dan 16 Mobil dari Pegawai Komdigi yang Jadi Antek Bandar Judi Online

Menurut Ade Ary, pihaknya juga menemukan 215,5 gram logam mulia, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
HO/Wartakotalive/Instagram
Sosok pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online, totalnya Polda Metro Jaya sudah tangkap 16 orang hingga Minggu (3/11/2024) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Satu di antara barang bukti yang disita adalah uang dengan jumlah fantastis yang mencapai puluhan miliar.

Tak hanya uang rupiah, tetapi ada pula mata uang asing turut dilakukan penyitaan.

"Uang tunai Rp73.723.488.957 dengan
rincian rupiah sebanyak Rp35.792.110.000; 2.955.779 SGD dan 183.500 USD," ucap Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ade Ary, pihaknya juga menemukan 215,5 gram logam mulia, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil hingga 11 buah jam tangan mewah.

Ada juga 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api hingga 1 unit motor," tutur dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi.

Serta bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang). 

Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Satu di antara barang bukti yang disita adalah uang dengan jumlah fantastis yang mencapai puluhan miliar.

Tak hanya uang rupiah, tetapi ada pula mata uang asing turut dilakukan penyitaan.

"Uang tunai Rp73.723.488.957 dengan
rincian rupiah sebanyak Rp35.792.110.000; 2.955.779 SGD dan 183.500 USD," ucap Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ade Ary, pihaknya juga menemukan 215,5 gram logam mulia, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil hingga 11 buah jam tangan mewah.

Ada juga 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api hingga 1 unit motor," tutur dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi.

Serta bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang). 

Projo Marah Budi Arie Diframming Seolah-olah Ikut Terlibat

Relawan Projo membantah adanya keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sekjen Projo Handoko kemudian membeberkan pencapaian Budi Arie selama menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

"Jadi kawan-kawan, sebagai informasi atau cerita awal. Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa Ketua Umum kami Budi Arie Setiadi itu diangkat oleh Presiden Jokowi, dilantik sebagai Menteri Kominfo pada 17 Juli 2023," ucapnya, dalam konferensi pers di DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Dalam kurun waktu 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie mendapat tugas khusus yakni memberantas judi online.

"Jadi Budi Arie dilantik sebagai Menteri oleh Presiden, itu situasi kita waktu itu memang sudah terjadi situasi gawat mengenai maraknya judi online," kata dia.

Capaian-capaian yang telah ditorehkan Budi Arie di antaranya men-takedown situs-situs judi online, menutup rekening serta e-wallet yang terindikasi judi online.

"Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di-takedown. Budi Arie juga mendorong seluruh satuan kerja di Kominfo untuk tidak terlibat," tutur Handoko.

"Enggak cuma situs judi online yang disasar juga rekening-rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol. Sekitar 7 ribu rekening dan e-wallet yang terkait dengan judi online yang kemudian ditutup," sambungnya.

Dengan pencapaian tersebut, pihaknya membantah adanya keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online ini.

Bahkan Handoko menyebut Budi Arie lah sosok yang menggelorakan pemberantasan judi online.

"Maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online," kata dia.

"Kenapa kemudian ini baru ketangkap sama aparat hukum? ya tentu kami tidak bisa menjawab, yang bisa kami lakukan adalah mensyukuri," imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan sorotan kepada Projo termasuk Budi Arie dalam kasus judi online merupakan framing jahat.

"Ini framing jahat. Seperti itu. Kalau narasinya kan ya gampang saja kalau membuat cerita. Makanya kita sampaikan tadi itu adalah framing," kata dia. 

Budi Arie bantah terlibat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi menampik anggapan bahwa dirinya terlibat dalam skandal melindungi situs-situs judi online yang dilakukan sejumlah anak buahnya.

Dia bahkan mengaku tak khawatir dengan terbongkarnya kasus dugaan bisnis perlindungan alias beking ribuan situs judi online di Kemenkominfo (berganti nama Kemenkomdigi) yang pernah dipimpinnya, oleh kepolisian.

Ketua Umum relawan pendukung Jokowi alias Projo itu pun mempersilakan pihak kepolisian mendalami kasus itu. Sebab, dirinya merasa tidak terlibat dengan kasus tersebut.

 "Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi meyakinkan, dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini. 

"Pasti enggak (terlibat)," kata dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 DPO terkait Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Ini Inisialnya

Diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi serta lima warga lainnya.

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang di Kemenkomdigi terkait pengawasan situs judi online.

 Para bekas anak buah Budi Arie di Kemenkominfo itu mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir. Namun, sebanyak seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir dengan timbal balik uang.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Bahkan, saking banyak situs judi online yang diawasi, para pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi mempunyai kantor khusus dan mempekerjakan beberapa pegawai di Ruko Satelit di Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat dicecar wartawan perihal para mantan anak buahnya di Kemenkomfo yang ditangkap polisi itu, Budi Arie tak menampik mengenal mereka. 

"Kenal dengan 11 pegawai komdigi?" tanya wartawan.

 "Ya tahulah," pungkasnya seraya berjalan ke arah mobilnya.

Polisi Ralat Jumlah Tersangka

Sebelumnya, polisi mengklarifikasi soal jumlah tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, total sudah 16 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Namun, pernyataan itu diralat oleh Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku," ucapnya.

Dari 15 pelaku itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Pegawai Komdigi ada 11 orang," kata Wira.

Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci identitas para pelaku.

"Semua nanti akan disampaikan ketika rilis," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kali ini, ada dua orang yang ditangkap yakni pegawai Komdigi dan warga sipil.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (3/11/2024).

"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," sambung Wira.

Dengan demikian, total tersangka kasus tersebut ada sebanyak 16 orang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penangkapan kepada pelaku kasus ini.

"Dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," ucap Ade Ary. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved