Kabar Artis

Ingin Nikita Mirzani Masuk Penjara, Razman Nasution Bawa Bukti 6 Video ke Kantor Polisi

Razman merasa bukti tambahan yang ia serahkan ke penyidik cukup kuat untuk memasukkan Nikita Mirzani ke dalam penjara

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Nikita Mirzani mengaku lega dirinya sudah diperiksa dan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

 "Alhamdulillah lega, udah selesai nggak ada BAP lagi," ungkap Nikita Mirzani.

Ibunda Laura Meizani alias Lolly itu pun kini tengah menunggu Vadel dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan kembali.

Bahkan secara terang-terangan, Nikita menyebut dirinya merasa yakin Vadel akan mendekam di balik jeruji besi.

"Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya."

"Satu juta persen (masuk penjara)," ujarnya.

Saat pemeriksaan berlangsung, Nikita mengakui tak ada kesulitan menjawab pertanyaan dari kepolisian.

Sebab, ia telah mengetahui semua yang terjadi terhadap anaknya selama menjalani hubungan dengan Vadel.

"Enggak sih (kesulitan), lancar."

"Karena kan semua udah diketahui, ya tinggal dijawab, gitu-gitu aja dan lancar semua," katanya.

Nikita Mirzani yakin Vadel dipenjara

Setelah jalani BAP kedua terkait laporannya, Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh akan jadi tersangka.

Ia dengan sangat lantang dan benar-benar yakin satu juta persen, bahwa Vadel akan memakai baju oren.

"Satu juta persen (yakin Vadel tersangka)," ucap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Nikita menuturkan bahwa semua yang berjalan sesuai dengan perkiraannya, tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Semua Jawaban Selama Pemeriksaan akan Buka Kasus Dugaan Persetubuhan Vadel

Baca juga: Diduga Saksi Kubu Nikita Mirzani Diintimidasi, Kuasa Hukum: Mereka Takut, Minta Perlindungan LPSK

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved