Kabar Artis

Ingin Nikita Mirzani Masuk Penjara, Razman Nasution Bawa Bukti 6 Video ke Kantor Polisi

Razman merasa bukti tambahan yang ia serahkan ke penyidik cukup kuat untuk memasukkan Nikita Mirzani ke dalam penjara

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution rupanya berniat memenjarakan Nikita Mirzani, usai melaporkannya dengan kasus UU ITE dugaan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Razman Arif Nasution pun membawa bukti kuat untuk memenjarakan Nikita Mirzani, yang ia serahkan ke penyidik ketika memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Hari ini saya sudah selesai diperiksa dengan penyidik, dengan status saksi pelapor," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

"Tadi saya juga bawa bukti tambahan enam video yang diunggah oleh NM dibalik bentuk lemonnya itu," sambungnya.

Razman merasa bukti tambahan yang ia serahkan ke penyidik cukup kuat untuk memasukkan Nikita Mirzani ke dalam penjara, atas kasus dugaan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman Nasution Siap Buka-bukaan

"Saya yakin kasus ini akan naik ke penyidikan. Kalau tidak, saya akan berjuang dengan laporan saya," ucap Razman Arif Nasution.

Sementara itu, Rahmat kuasa hukum Razman Arif Nasution mengatakan bahwa enam video yang diserahkan ke penyidik diupload Nikita Mirzani di media sosialnya pada tanggal 27 September, ada yang diupload 3 Oktober, tanggal 5 Oktober, dan yang terakhir pada tanggal 7 Oktober 2024.

"Videonya berisikan apa? berisikan bahwa pertama saudara NM menyatakan dengan tegas sekali menyebut nama Pak Razman di dalam video tersebut mengatakan bahwa Pak Razman adalah orang yang tidak membayar pajak, hal ini justru keliru," jelasnya.

"Informasi pajak itu sebagaimana sudah diterangkan Pak Razman pada preskon sebelumnya, itu berkaitan dengan gedung, Rasuna Office Park,bukan kantor hukum RAN Law Firm atau Pak Razman secara pribadi," tambahnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Robohkan Rumah Vadel, Keluarga: Kalau Berani ke Rumah, Jangan Ngomong Saja!

"Yang kedua tuduhan yang disampaikan Pak Razman bukan lagi seorang pengacara Saya pikir, dirinya sendiri tahu kalau ucapannya itu tidak benar karena sering menyebut kalau Pak Razman adalah pengacaranya Vadel Badjideh. Artinya ini kontra produktif dengan pernyataan-pernyataan dia sendiri," sambungnya.

Tak hanya itu saja, menurut Rahmat, ada video-video yang berisi tentang penghinaan kepada Razman.

Selain itu, Rahmat merasa laporan Razman sangat kuat karena memiliki lima alat bukti, untuk membuktikan Nikita Mirzani bersalah dalam kasus UU ITE dugaan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Kami yakin laporan ini akan naik sidik dan ditetapkannya terduga pelaku atau tersangka," ujar Rahmat. 

Razman Nasution Mundur Jadi Pengacara Vadel Badjideh

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved