Berita Nasional
Tom Lembong Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel, tak Terima Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Mendag Tom Lembong tak terima ditetapkan jadi koruptor untuk kasus korupsi impor gula. Dia pun ajukan gugatan praperadilan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Kedatangannya adalah untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait sah tidaknya penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas gula.
"Tim Penasihat Hukum Thomas Trikasih Lembong telah mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan ini ditujukan untuk menuntut keabsahan penetapan tersangka dan penahanan klien kami," kata Ari Yusuf Amir, selaku pengacara Tom Lembong, di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Tom Lembong Melawan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Bakal Lakukan Praperadilan
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Ungkap Sempat Diintimidasi Karena Tolak Impor Gula oleh Tom Lembong
Ia mengatakan, penetapan tersangka serta penahanan kliennya tersebut didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 29 Oktober 2024 kemarin.
Pihaknya, dalam pokoknya, meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah.
Pihaknya lalu percaya keadilan harus ditegakkan dan hak asasi manusia harus dilindungi.
Tim penasihat bakal tetap berjuang untuk memastikan Tom Lembong mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.

"Kami juga meminta agar klien kami dibebaskan dari tahanan. Tim Penasihat Hukum berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak klien," kata dia.
"Dan memastikan proses hukum berjalan adil serta sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku," lanjutnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Nasional
Tom Lembong
Thomas Lembong
PN Jaksel
gugatan praperadilan
praperadilan
korupsi
Ari Yusuf Amir
Psikolog Lita Gading Kritik Menteri Pariwisata Widi Wardhana, Minta Prabowo Evaluasi |
![]() |
---|
IKA ISMEI Dorong Evaluasi Program MBG, Usulkan Lima Langkah Perbaikan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Diskusi Strategi Kebijakan untuk Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Ini Hal Utama yang Akan Dibenahi Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
PPATK Selesai Analisis Aliran Dana Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.