Sampah

Menteri LH Hanif Faisol Incar Pengelola TPA Liar Sampah di Limo Depok: Mereka Harus Tanggung Jawab

Menteri LH Hanif Faisol gerak cepat mengatasi persoalan sampah, seperti di TPA Liar di Limo Depok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi
Menteri LH Hanif Faisol meninjau TPA Liar di Limo, Kota Depok, Senin (4/11/2024). Hanif minta pengelola TPA liar itu bertanggung jawab secara pidana dan perdata. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol meninjau langsung keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di kawasan Limo, Kota Depok, Senin (4/11/2024).

Hanif meninju TPA liar tersebut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Abdul Rahman (Abra) dan warga sekitar.

Kepada warga yang hadir, Hanif berjanji akan menindak tegas para pelaku yang mengelola dan membuang sampah di TPA Liar Limo.

“Kami akan proses lebih lanjut dan berkaitan dengan ini, ini tidak harus dibiarkan,” kata Hanif.

Baca juga: Sidak TPA Ilegal di Gunung Putri Bogor, Menteri Hanif Faisol Minta Ditutup, 500 KK Kehilangan Kerja

Baca juga: Pulang dari Akmil Magelang, Menteri LH ke TPST Bantargebang, Hanif Faisol Ingin Atasi Sampah Jakarta

“Terus angkanya memang harus berkembang ke atas, siapa sih hulunya ini yang kemudian meng-order, sehingga menggunakan sampah, sehingga menjadi tanggung jawab mereka,” sambungnya.

Menurut Hanif, kasus TPA Liar di Limo, Depok ini harus dibawa ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

“Mereka harus ganti rugi kerusakan lahan ini, selain pidana yang akan diterapkan kami minta perdatanya dimainkan,” ungkapnya.

Menurut Hanif, peringatan himbauan sudah diberikan sebelumnya dan para pelaku pengelola TPA liar masih beroperasi.

Sopir truk sampah tampaknya ngotot untuk membuang limbah ke TPA liar di kawasan Limo, Kota Depok, meski sudah ditutup. Akibatnya terjadi antrean truk sampah.
Sopir truk sampah tampaknya ngotot untuk membuang limbah ke TPA liar di kawasan Limo, Kota Depok, meski sudah ditutup. Akibatnya terjadi antrean truk sampah. (istimewa)

Untuk itu, Kementerian LH akan menjemput paksa para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Warga dapat menjadi Saksi yang diperlukan, paling tidak yang mengelola ini harus jadi tersangka dulu,” pungkasnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved