Mahfud MD Blak-blakan Bongkar Cara Main Hakim Seperti Kasus Zarof Ricar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD blak-blakan mengungkapkan cara kotor para hakim mengumpulkan duit haram.
WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD blak-blakan mengungkapkan cara main para hakim mengumpulkan duit haram.
Kesaksian itu disampaikan Mahfud MD dalam Youtubenya yang tayang Rabu (30/10/2024) usai kasus eks PNS di Mahkamah Agung Zarof Ricar ketahuan simpan harta haram Rp920 miliar.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa dalam kasus suap menyuap hakim, biasanya ada orang yang menjadi bendahara pengumpulan uang.
Sosok koordinator pengumpul uang tersebut bukan selalu berprofesi hakim. Misalnya saja kata Mahfud MD seperti Zarof Ricar yang hanya berprofesi di bidang administratif di Mahkamah Agung.
Mahfud mengatakan uang dan emas itu diduga hanya dititipkan oleh orang yang berperkara untuk diberikan kepada hakim yang menyidangkan.
Maka kata Mahfud, bisa jadi uang Rp920 miliar dan emas 51 kg yang ditemukan tersebut bukan milik Zarof Ricar.
Sebab yang bersangkutan bukanlah hakim tetapi hanya pejabat administratif di MA.
"Saya yakin (uang dan emas) bukan punya dia (Zarof Ricar). Dia kan bukan hakim. Dia kan hanya pejabat."
"Dia mengurus perkara ke orang seperti Zarof ini kan, dia kan yang kita baca 'ini uang untuk perkara ini, ini untuk perkara ini," katanya dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD yang dikutip pada Rabu (30/10/2024).
Mahfud juga meyakini uang suap yang dititipkan ke Zarof Ricar lebih banyak lagi jika berkaca dari lamanya yang bersangkutan melakukan tindakan haram tersebut.
Baca juga: Butuh 10 Jam Hitung Harta Haram Eks Hakim MA Zarof Ricar yang Capai Hampir Rp1 Triliun
Sebab Zarof Ricar bukanlah hakim sehingga dia tidak bisa memutus perkara.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Zarof Ricar sudah selama 10 tahun menjadi makelar kasus di MA yaitu sejak tahun 2012-2022.
Sementara, kata Mahfud, diyakini uang dan emas yang ditemukan Kejagung di kediaman Zarof Ricar itu belum sempat dibagi ke hakim.
"Itupun mungkin hanya yang belum dibagi, semuanya sudah dibagi. Ini sudah ada catatannya," jelasnya.
Mahfud juga menduga Zarof Ricar masih menjadi makelar kasus meski sudah pensiun sebagai pejabat MA sejak 2022 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.