Korupsi
Penyebab Thomas Lembong Mantan Timses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Tersangka Korupsi Impor Gula
Apa penyebab Thomas Lembong, timses Anies Baswedan, dijerat kasus korupsi impor gula. Kenapa baru sekarang? Politis atau ada fakta-fakta hukum
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Apa penyebab Thomas Trikasih Lembong atau Thomas Lembong mantan Co-Captain Tim Sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jadi tersangka kasus korupsi?
Apakah jeratan hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Tom Lembong, itu politis atau semata-mata pertimbangan hukum?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Thomas Limbong itu terjadi tahun 2015-2016.
Penyebab Tom Lembong menjadi tersangka korupsi karena diduga memberikan izin impor gula dalam kondisi stok gula Tanah Air yang tak mengalami kekurangan.
“Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Abdul menyampaikan, dalam rapat itu pemerintah semestinya tak perlu melakukan impor gula.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Berikut Profil Tom Lembong yang Tulis Pidato untuk Jokowi
Namun, di tahun yang sama Tom Lembong memberikan izin untuk tetap mendatangkan stok gula dari luar negeri.
“Akan tetapi pada tahun yang sama, yaitu tahun 2015, Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP,” ungkap Abdul.
“Yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal murni,” kata dia.
Ia menuturkan, langkah yang diambil Tom Lembong telah melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih hanyalah BUMN.
Sementara itu, PT AP merupakan pihak swasta.
Abdul pun menyampaikan, keputusan Tom Lembong diambil sepihak, tanpa berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya.
“Serta, tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” tuturnya.
Baca juga: 7 Mantan Menteri Era Jokowi yang Kena Kasus Korupsi, Terbaru Thomas Lembong
Kasus Gula Impor Tahun 2020-2023
Sebelumnya diberitakan, Kejagung juga telah menangani kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2020-2023.
Berkas perkara dan satu tersangka korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP Tahun 2020-2023, yakni Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) berinisial RD, telah dilimpahkan oleh Kejagung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau.
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.